MITRAPOL.com - Kapolri Jenderal Pol Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A, Ph.D pada Rabu (19/04/2017) menyampaikan bahwa situasi Ibu Kota DKI Jakarta pada pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua, secara umum berlangsung secara aman dan kondusif. Hal ini disampaikan Kapolri di Lapangan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
![]() |
Dalam keterangannya, Jenderal Pol Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A, Ph.D menyampaikan bahwa memang ada beberapa peristiwa yang terjadi, namun tidak terlalu menonjol dan sudah diselesaikan dilapangan.
"Jadi dari pantauan Polri hingga saat ini situasi relatif aman terkendali, dan belum ada kejadian-kejadian menonjol. Kegiatan berjalan lancar, dan kami belum mendapatkan laporan hal yang sangat penting sekali. Ada memang, tetapi porsinya masalah kecil saja, mungkin karena salah paham, tapi hal itu sudah diselesaikan serta ditangani dengan baik," kata Tito Karnavian.
Kapolri juga mengatakan bahwa Polri dan TNI akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan situasi benar - benar aman dan kondusif. Kekuatan masih digelar di lapangan, dan kekuatan yang stand by juga masih ada. Saya berharap bisa bersama-sama menjaga kenyamanan dan kesejukan yang sudah terjadi saat ini. Kita jaga terus, sampai pemungutan suara selesai, dan dilanjutkan pengitungan suara.
"Petugas - petugas juga saya minta agar tetap profesional, baik penyelenggara pengawas maupun pengamanan. Kita berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar sampai berakhirnya Pilkada Pilgub DKI Jakarta," terang Kapolri.
Menurut Kapolri, yang paling utama adalah hasil pengitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kepada petugas keamanan yang ada, saya harap agar bertindak profesional, netral, bila ada pelanggaran hukum lakukan tindakan hukum sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Jenderal Pol Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A, Ph.D juga menghimbau, apabila ada perbedaan pendapat dan temuan-temuan dugaan kecurangan, atau ketidakpuasan pihak- pihak tertentu, diharapkan diselesaikan melalui mekanisme hukum.
"Kalau ada keberatan agar dilaksanakan melalui saluran mekanisme yang ada, misalnya di KPU atau mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) dan lain-lain," harapnya.
Menurut informasi yang MITRAPOL.com dapatkan, diketahui ada sejumlah gangguan ketertiban dan keamanan yang terjadi di beberapa tempat. Seperti ada sekelompok orang yang mau memantau di tempat pemungutan suara (TPS) 05 yang berada di Patra Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kemudian, team Basuki-Djarot menemukan adanya dugaan intimidasi terhadap pemilih di TPS 13, 16, 17, 24 di Kelurahan Kamal Kalideres, serta di TPS 15 yang berada di Ancol Jakarta Utara.
Terkait hal itu, Brigjen Pol Drs. Rikwanto, SH, M.Hum selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, mengatakan bahwa Polisi masih mengumpulkan data terkait daerah mana saja yang mengalami gangguan.
"Jadi masih kami kompilasi. Tetapi antisipasinya, di sana pasti ada petugasnya. Ada anggota Polri-TNI, ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kalau ada sesuatu yang tidak umum langsung dilaporkan ke Polsek setempat," kata Rikwanto.
Brigjen Pol Drs. Rikwanto, SH, M.Hum juga menyampaikan bahwa kalau permasalahan yang terjadi berkaitan dengan Pemilu, hendaknya kasus tersebut dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Setelah itu, baru Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), dan kalau ada pidana umum baru ke Polisi, tetapi kalau administrasi ke Bawaslu. Prosesnya itu dulu, atas semua indikasi pelanggaran-pelanggaran bilamana itu ada dan terjadi," terang Rikwanto. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert