MITRAPOL.com - Menurut catatan kritis Komisi Nasional Perlindungan Anak 2016 data telah menempatkan tanah Papua dan Papua Barat pada urutan ke 9 dari 34 kota provinsi di Indonesia paling banyak melakukan pelanggaran terhadap hak anak bahkan data memperlihatkan dari berbagai pelanggaran hak anak tersebut, 52, 07 % adalah pelanggaran hak anak dalam bentuk kekajahatan seksual.
![]() |
Arist Merdeka Sirait |
Itu artinya, data menunjukan bahwa Papua berada pada garis merah Darurat Kejahatan Seksual. Situasi Kedaruratan ini dibuktikan betapa banyak hak anak terlanggar baik dalam lingkungan rumah, sekolah dan lingkungan sosial anak lainnya.
Masyarakat Papua juga tidak bisa menutup mata begitu saja, dengan banyak anak saat ini menjadi korban kekerasan seksual maupun fisik, korban peredaran Narkoba, pornografi bahkan telah menjafi fenomena menakutkan begitu banyaknya anak di Papua mengkonsumsi lem dan jenis-jenis zat adiktif laiinnya diluar psikotropika.
Padahal bangsa ini semua tahu bahwa Papua dan Papua Barat adalah tanah yang sangat religius, namun prilaku dan tindakan dan kasus-kasus yang diderita anak sangat tidak religius karena telah mengarah pada pelanggaran terhadap kemanusiaan dan harkat sebagai manusia.
Untuk merespon dan untuk melakukan upaya pencegahan (preventive), deteksi dini (early detection) serta respon cepat kasus (quick respons) terhadap kasus-kasis di Papua Barat, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga pelaksana tugas dan fungsi dibidang promosi, pemenuhan dan perlindungan anak di Indonesia telah membentukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Papua Barat yang dijalan Napolion Fakdawer sebagai Ketua dan segera diikuti pula dengan pembentukan LPA di distrik dan kota Makowari, kota Sorong, Bintuni dan Kabupaten lainnya dan telah digagas pula pembentukan LPA di Propinsi Papua dan di beberapa tingkat disktrik dan kota di propinsi Papua.
Disamping itu juga, dalam rangka memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Papua, Komnas Perlindungan Anak bersama LPA Papua Barat dan stakeholders perlindungan anak umtuk waktu tidak begitu lama akan mengajak pemerintah Papua mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak di Papua Barat berbasis kampung atau dusun. Gerakan perlindungan anak berbasis kampung, desa dan dusun ini sangat cocok diwujudkan dalam komunitas orang Papua yang senantiasa menjunjung tinggi sistim kekerabatan dan dapat pula digunakan sebagai langkah strategis menyatukan visi dan misi menyelamatkan anak dari kehancuran. Gerakan perlindungan anak sekampung di Papua dapat dimulai dari komitmen bersama "anakmu adalah anakku jua, cucumu adalah cucuku juga".
Untuk kepentingan terbaik bagi dan masa anak Papua Barat, Komnas perlindungan Anak betsama LPA Propinsi Papua mendesak Gunernur dan wakil gubernur terpilih atas kehendak rakyat Papua secara demokratis untuk segera mencanangkan Papua Barat ramah dan bersahabat bagi Anak, menyusun dan menetapkan 31 indikator perlindungan anak yang bisa diukur sesuai dengan standar Konvensi PBB tentang Hak Anak dan UU Perlindungan Anak antara lain sekolah bebas kekerasan, penyediaan ruang terbuka hijau bagi anak, semua anak di Papua Barat harus dipastikan mendapat hak -hak sipilnya, mendapat pengasuhan yang baik dalam keluarga, dan masyarakat bahkan bebas untuk menuaikan kewajiban ibadahnya secara bebas.
Untuk memastikan kasus-kasus anak dapat ditangani dengan baik dan berpihak pada anak, Gunernur dan wakil gubernur Papua Barat terpilih dituntut untuk segera menyusun program strategis perlindungan anak diantaranya menyusun mekanisme perlindungan anak, dan sistim pendataan sehingga mempermudah pemantauan terhadap pelanggaran hak anak di Papua.
“Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dan representasi anak di Papua dan Papua Barat akan memposisikan sebagai organisasi atau lembaga yang akan terus menjadi garda terdepan untuk mengawasi segala program pemerintah perlindungan anak dan memberikan masukan strategis agar pelaksanaan program perlindungan anak dapat berjalan dengan baik,” papar Arist Merdeka Sirait.
Gubernur dan wakil gubernur yang terpilih pasti bisa dan mampu untuk menyelamatkan anak Papua. “Komnas Perlindungan Anak sangat berharap Gunernur Papua Barat terpilih tidah befokus untuk hanya menjawab kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu. Semua masyarakat Papua berharap Gunernur terpilih fokus pada pembangunan sumberdaya dan kesejahteraan masyarakat terlebih pembangunan masa depan anak-anak Papua,” jelas Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam siaran persnya. znd
:
comment 0 komentar
more_vert