MITRAPOL.com - 2 orang membawa senjata tajam (Sajam) berhasil diamankan Satuan Reskrim Polsek Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam razia gabungan Polsek Kota Sekayu dan Polres Muba malam ini, jumat (21/04).
![]() |
Razia berlangsung dipimpin langsung oleh Wakapolres Muba Kompol Dodi Indra SIK di jalan Sekayu - Lubuk Linggau.
Kedua pelaku pembawa sajam diketahui yakni Pako (67) dan Yanto (43) keduanya Warga Dusum 2 Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu Muba.
Dalam razia selama 2 jam dimulai pukul 22.30 Wib juga didapat 3 unit kendaraan roda dua yang dilakukan tilang serta 2 lembar STNK.
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Sekayu AKP Gunawan SH memaparkan bahwa razia dilakukan dalam rangka Cegah 3C, Narkoba, Senpi/Sajam dan Hewan langka.
"Ini razia imbangan gabungan Polres dan Polsek Sekayu. Kita mengerahkan Personil sebanyak 27 orang" katanya. suharto
:
comment 0 komentar
more_vert