MASIGNCLEANSIMPLE101

Polsek Cilandak Amankan Kotak Suara di Kecamatan Cilandak

MITRAPOL.com - Anggota Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan hingga Senin (24/04/2017) masih melakukan pengamaan Kotak Suara hasil Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, dan Piket Pawas yaitu AIPTU Lilik Russetiawati, sekitar pukul 02.37 WIB melakukan pengontrolan atas pelaksanan pengamanannya di Kantor Kecamatan Cilandak yang berada di Jl. Muhasyim Raya No.1 Cilandak Barat - Cilandak, Jakarta Selatan.


Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polsek Cilandak, menerangkan bahwa kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Cilandak bertujuan untuk memastikan bahwa surat suara hasil pencoblosan di tiap TPS tetap aman dan sesuai dengan hasil di masing-masing TPS, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Sementara, AIPTU Lilik Russetiawati selaku Piket Pawas, mengatakan bahwa Anggota Polsek Cilandak yang melakukan pengamanan, diminta agar berjaga selama 24 jam penuh, dan selain petugas yang berkompeten tidak diperbolehkan untuk memasuki ruangan tersebut sampai ada penghitungan ulang di tingkat PPK Kecamatan Cilandak.

"Kapolsek Cilandak juga telah menghimbau kepada para petugas yang melakukan pengaman agar selalu mewaspadai dan mengawasi setiap orang yang akan memasuki ruangan tempat penyimpanan kotak suara, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan demi keutuhan surat suara yang ada," terang Lilik Russetiawati. tri wibowo
:
Unknown