MITRAPOL.com - Sesuai peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor, 87 tahun 2016 Tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI), Pemerintah Kabupaten Merauke bersama Kepolisian Resort Merauke beserta Stakeholder lainya Mengukuhkan Satgas SABER PUNGLI Kabupaten Merauke Bertempat di Swiss bell hotel Merauke, (02/05/17) Sekitar Pukul: 11.00 Wit sampai selesai, kegiatan Pengukuhan Satgas Saber Pungli ini sebagai upaya pemberantasan praktek pungli secara Efektif, Terpadu, dan Tegas serta mampu menimbulkan efek jera.
Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Merauke, Fredederikus Gebze, SE.M.Si dalam sambutanya menjelaskan singkat cara kerja TIM Pengawas Kepentingan Publik tersebut “Satgas Saber Pungli itu bekerja, harus sesuai Protap, Tangkas, Strategis dan cekatan dengan tidak melihat pangkat, jabatan dan dimana dia bekerja, sesuai instruksi Presiden untuk membentuk Satgas Saber Pungli maka. “Suka tidak suka harus menerima dengan lapang dada, sapu bersih ini tujuanya untuk menghilangkan praktek–praktek melakukan Pungutan liar di sumber-sumber pelayanan publik pada Kabupaten Merauke seperti Dinas Perhubungan, Kantor Samsat dan sebagainya," tegas Fredi.
Usai Pengukuhan dilaksanakan Kapolres Merauke AKBP. Taufik Irpan Awalluddin,SH diruang kerjanya mengatakan Saber Pungli ini nantinya melaksanakan Tugas dibawah kendali Bupati dan Pelaksanaanya diketuai oleh Wakapolres bersama Kabag. OPS dan juga Stakeholder dalam hal ini Kejaksaan dan Pemda, saber Pungli ini merupakan terutama terhadap tindakan aparatur Pemerintah maka pertama kita lakukan adalah sosialisasi kepada internal masing-masing setelah itu Kita melakukan Penindakan langsung dilapangan, minimal dalam sosialisasi nantinya juga mencegah Orang melakukan Pungli, jadi betul-betul masyarakat dilayani dengan ketulusan, tidak ada lagi pungutan liar di Daerah ini, lanjutnya Target kami adalah dalam Sembilan Bulan Sisa ini, semua yang bersifat pelayanan Publik kita lakukan Saber Pungli kalau ada Oknum yang melanggar Undang-undang.
Khusus kepada Anggota Kepolisian bila ditemukan terlibat akan ditindak Tegas sesuai Undang-undang yang berlaku. "Saya pikir sudah bagus saat ini Kepolisian bersama Pemerintah telah mengukuhkan TIM Saber Pungli Di Merauke. Tinggal kita melihat Pelaksanaanya nanti. bisa gak berhasil menangkap Oknum yang melakukan Pungli, ini perlu penyelidikan yang dalam dengan cara diam-diam untuk Pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan, Tidak berkoar-koar agar berhasil sampai tahap Penangkapan," ujarnya.
Turut hadir Kapolres Merauke AKBP Taufik Irpan Awalluddin, SH, Dandim 1707 Merauke, Wakil Ketua I DPRD Merauke, Perwakilan Kajari Merauke, Para Kepala SKPD dan anggota Saber Pungli serta undangan lainya. qodri
:
comment 0 komentar
more_vert