MASIGNCLEANSIMPLE101

Ketua Organda Kota Bekasi Tepis Isu Ambil Alih Lahan Parkir dari Dishub

MITRAPOL.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi Hotman S. Pane SH menepis isu terkait ramai nya kabar di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat mengenai di alihkannya tanggung jawab pengelola parkir di Kota Harapan Indah Bekasi Utara Jawa Barat dari pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi ke pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi ataupun ke pihak Swasta melalui PT. Lam Jaya yang pada dugaanya merupakan PT. milik dari Hotman S. Pane sendiri, Rabu (3/5/17).

Hotman S.Pane, Ketua Organda Kota Bekasi

Menurut Hotman S. Pane SH kepada MITRAPOL.com, kabar ini sangatlah tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan sangat merugikan Organisasi nya, PT nya dan dirinya sekalipun karena menyangkut adanya informasi yang selalu menyudutkan dirinya, Organisasi nya dan PT. Lam Jaya.
"Sampai detik ini baik Organda Kota Bekasi ataupun PT. Lam Jaya sama sekali tidak mendapat kuasa atau hak untuk mengelola parkir di Kota Harapan Indah dari Pemerintah Kota Bekasi dan saat ini pun saya tidak mengetahui siapa yang mengelola disana (Harapan Indah), Jadi isu itu sangatlah tidak benar adanya," tegas Hotman.

Lanjutnya, mengenai PT. Lam Jaya sendiri adalah PT yang bergerak dalam bidang antara lain Kontraktor dan Jasa. Bidang Jasa menurutnya bisa dalam hal Jasa Management Parkir, Cleaning Service dan Jasa Percetakan, tetapi pada saat ini untuk pengelolaan management parkir sendiri belum lah ada kesepakatan dengan pihak mana pun dan dimana pun khususnya wilayah Kota Bekasi.

Sahata Lumbanraja SH, selaku Sekretaris Organda Kota Bekasi menyampaikan bahwa tidak benar bila Organda mengambil alih dalam pengelolaan parkir di Kota Harapan Indah. Masih katanya, Organda sendiri ialah Organisasi yang mengelola bisnis angkutan darat bukanlah perparkiran seperti yang di tuduhkan terhadap Organda Kota Bekasi.

Sahatar Lambanraja SH, Sekretaris Organda Kota Bekasi

Sahata pun tidak menampik bahwa bila hal itu benar adanya, bukanlah Organda yang mengambil alih melainkan pihak Swasta yang mungkin PT. Lam Jaya itu sendiri. Pengambil alihan pengelolaaan lahan parkir haruslah melalui mekanisme yang tidak mudah, mulai dari pengajuan proposal, kesanggupan sewa dan uji standar keamanan yang diterapkan pihak itu sendiri.

"Mengambil alih management parkir itu ada tahapannya, dan saya sampai detik ini tidak mengetahui sama sekali dan ikut mencampuri urusan pengambil alihan lahan parkir khususnya di Kota Harapan Indah," ucap Sahata Lumbanraja SH. triyoga
:
Unknown