MASIGNCLEANSIMPLE101

KSPSI Gerudug Gudang Pabrik Roti

MITRAPOL.com - Pukul 14:00 wita sebuah gudang pabrik roti yang terletak dijalan barawaja 2 no. 2, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Makassar telah didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bertepatan dengan Hari Buruh Mayday 1 Mei 2017, dengan permintaan tuntutan karena ada salah satu karyawannya dipecat dan tidak diberi haknya dan gudang tersebut juga diduga tidak berizin dan tidak berlebel halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).



Saat media Mitrapol bertanya pada salah satu karyawannya yang tidak mau disebutkan namanya berkata bahwa saya digaji tidak sesuai dengan ketentuannya dan gajiku juga kadang dipotong, gaji hanya 1,5juta paling tinggi, kadang dipotong 50 persen kasihan saya punya keluarga dirumah dengan gaji segitu 800 ribu mana cukup,dengan nada sedih, Lebih lanjut lagi dia bahwa perusahaan ini sepertinya tidak ada bukti keabsahan halalnya, karena diroti tersebut bungkusnya tidak ada lebel halal dan kadaluarsanya kapan. dan saya juga nuntut hak selama saya bekerja disini dan dikeluarkan tanpa ada pesangon saya sudah bekerja disini selama kurang lebih setahun. tuturnya

Namun tidak begitu menurut salah satu pemilik roti (Ronald) mengatakan bahwa karyawan saya sudah sering malas-malasan masuk kerja tanpa ada pemberitahuan, kadang sehari masuk kadang dua hari ngak masuk, lanjut Ronald Kami tidak pecat tapi dia sendiri yang malas makanya saya cari penggantinya dan sudah ada.


Dalam wawancara Ronald dalam rumahnya mengakui juga bahwa roti yang di  jual itu memang tidak ada lebel Halalnya karena kan tidak diwajibkan atau diharuskan memakainya, karena tidak ada paksaan untuk dibeli atau dimakan oleh orang tertentu, siapa saja bisa makan. 

Ditambahkan juga bahwa mengenai karyawan sudah ada yang diberikan pasilitas kesehatan Badan Pekerja Jaminanan Sosial (BPJS) yang bekerja diatas setahun dan ini juga produk makanan saya sudah ter daftar di Badan Pengelolaan Pangan Obat dan Makanan (BPPOM) jadi izin Depkesnya juga sudah ada, adapun nama pabrik roti tersebut yang dimaksud PT. Footnous Surya Makmur. mir
:
Unknown