MITRAPOL.com - Selesai acara apel May Day di Mapolres Pati Kasat Lantas AKP Ikrar Potawari S.ik memberikan perintah kepada Kepala Bin Ops Iptu H. Syamsi SH untuk melakukan Operasi Becak Motor (bentor). Pada operasi tersebut Polres Pati berhasil mengamankan sebanyak tiga unit Bentor di Jl. Pemuda, dan kemudian di giring ke Satlantas Polres Pati, Senin (1/5/2017).
Kepala Bin Ops Satlantas Polres Pati Iptu H. Syamsi SH beserta anggota saat mengelar razia bentor |
“Ketiga bentor beserta pemiliknya langsung kami giring ke Mapolres Pati untuk dilakukan penindakan. Razia Bentor digelar setelah petugas mendapatkan informasi jika masih ada bentor berkeliaran dijalan raya. Maka Satlantas Polres Pati akan mengambil tindakan tegas,” kata AKP Ikrar Potawari.
Operasi ini di gelar dari Jl. Pemuda dilanjut ke Jl. Kol. Sunandar, Jl. Ponegoro dan Pati Tayu setiap kendaraan bentor yang masih beroperasi di jalan, kami tertibkan tanpa pandang bulu. “Para sopir bentor sendiri menyalahi aturan spesifikasi kendaraan dan tidak ada izin. Razia Patroli bentor adalah kendaraan roda dua yang dimodifikasi sebagai becak motor. Bentor tidak sesuai dengan UU spesifikasi perakitan dan perlengkapan bentor memang dilarang masuk wilayah Kota Pati maupun beraktifitas diwilayah sekitar,” terang Kasat Lantas Polres Pati.
Sementara Kepala Bin Ops Satlantas Polres Pati Iptu H. Syamsi SH menambahkan, pengemudi bentor akan diberikan pengarahan rata-rata pengemudi bentor tersebut sendiri menyalahi aturan spesifikasi kendaraan dan tidak ada izin Bentor yang tidak sesuai dengan UU spesifikasi perakitan dan perlengkapan.
“Bentor sudah dilarang beroperasi di jalan raya mulai hari ini, jika masih melanggar tidak segan-segan akan di pidanakan. Bentor kendaraan modifikasi antara becak dan motor dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2009, kami sudah mensosialisasikan larangan bentor beroperasi melalui spanduk pelarangan yang kami sebar di beberapa titik,” tukas H. Syamsi. agus
:
comment 0 komentar
more_vert