MASIGNCLEANSIMPLE101

Polsek Mampang Prapatan Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

MITRAPOL.com - Berdasarkan laporan Kepolisian dengan nomor LP/227/K/IV/2017/Sek. Mampang, Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/04/2017) sekitar pukul 01.30 WIB telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan atau membawa Senjata Tajam. Adapun kejadian tersebut berada di Jl. Kemang Selatan Raya, Bangka Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.



Menurut keterangan yang MITRAPOL.com dapatkan dari Humas Polsek Mampang Prapatan, menerangkan bahwa tersangka dengan kasus tersebut berjumlah 2 orang yaitu S (22) yang berprofesi sebagai pengamen, dan bertempat tinggal di daerah Kampung Lio, Pancoran Mas Kota Depok. Sedangkan tersangka berikutnya yaitu MAN (16) yang bertempat tinggal di daerah Jl. Pondok Terong, Cipayung Kota Depok.

"Untuk saksi-saksi terdapat 4 orang, yaitu Cindy Fitriana Angelina (18), Solikin Sugiarto (31), Alwiyanto (31), dan Muhammad Fajaruddin (25)," ungkap Kasie Humas.

AIPTU H. Sukarno selaku Kasie Humas Polsek Mampang Prapatan juga menyampaikan kepada mitrapol.com bahwa kronologis kejadian tersebut berawal dari tersangka S bersama tersangka MAN berboncengan sepeda motor dari daerah Depok menuju daerah Kemang Jakarta Selatan untuk mencari sasaran begal. Ketika kedua tersangka tersebut melintas di Jl. Kemang Selatan Raya, kedua tersangka melihat saksi Cindy Fitriana Angelina dan saksi Alwiyanto sedang duduk-duduk di warung pinggir jalan yang sudah tutup, saat itu saksi Cindy Fitriana Angelina sambil memainkan handphone miliknya. Melihat hal tersebut, kedua tersangka memutuskan untuk menodong atau membegal saksi Cindy Fitriana Angelina yang sedang memainkan handphone miliknya.

"Melihat kondisi sekitar aman, tersangka S turun dari sepeda motor sambil mengeluarkan sebilah arit bergagang besi dari balik bajunya dan langsung menodongkan arit tersebut ke arah muka saksi Cindy Fitriana Angelina sambil berkata "serahin handphone dan uang, dompet keluarin" tetapi saksi Cindy Fitriana Angelina tidak menuruti permintaan tersangka S dan malah berdiri kemudian berlari menjauhi tersangka S. 

Melihat hal tersebut, dia juga langsung berdiri serta berusaha merebut arit yang dipegang tersangka S sehingga terjadi tarik-menarik sampai arit tersebut bengkok. Tersangka MAN yang tadinya hanya mengawasi situasi dari atas sepeda motor, kemudian turun dan mengejar sambil berusaha menghadang saksi Cindy Fitriana Angelina yang sedang berlari dengan membentangkan kedua tangannya, tetapi saksi Cindy Fitriana Angelina berhasil lolos dari hadangan tersangka MAN dan terus berlari sambil berteriak minta tolong. Pada saat bersamaan, melintas empat personil Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan yang sedang melaksanakan patroli. Melihat kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan langsung mengejar dan menangkap kedua tersangka berikut barang buktinya," terang Sukarno.

Sementara, Kompol Moch. Syafi'i, SH, MH selaku Kapolsek Mampang Prapatan, saat dimintai keterangannya oleh mitrapol.com menyampaikan kebenaran akan kejadiaan tersebut. Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan beserta barang buktinya yaitu sebilah arit bergagang besi, dan sebilah pedang bergagang besi yang bersarung besi bulat warna hitam.

"Kedua tersangka kita kenakan pasal 53 KUHP Jo. 365 KUHP Jo. 2 ayat ( 1 ) UU Drt. RI No.12 Th. 1951. Saat ini keduanya masih kita mintai keterangan, guna proses lebih lanjut " ujar Moch. Syafi'i

Selain itu, Kompol Moch. Syafi'i, SH, MH juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Mampang Prapatan agar menghindari aktivitas pada malam hari bila hal tersebut tidak terlalu penting, karena kejahatan kriminalitas jalanan itu kerap terjadi pada malam hari.

"Apabila masyarakat melintas dijalan raya sendiri agar selalu hati - hati dan waspada, hindari jalan - jalan yang sepi. Memutar agak jauh sedikit tetapi ramai itu lebih baik daripada melintasi jalan pintas tetapi kondisi sekitarnya sepi " harap Kapolsek. tri wibowo
:
Unknown