MITRAPOL.com - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) melakukan sosialisasi peningkatan cakupan kepemilikan dokumentasi kependudukan utamanya akta kelahiran, Selasa (23/5) di Aula Kantor PKK Jl. Bahagia Kota Pekalongan.
![]() |
Sosialisiasi dibuka oleh staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) August Marhaendayana. Turut hadir Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan Kustiati Sri Mulyani, Sekretaris TP PKK Kota Pekalongan Hj. Siti Kasiyah.
Peserta yang menjadi sasaran sosialisasi ialah TIM Penggerak PKK se-Kota Pekalongan, LPM, BKM, Karang Taruna, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan beberapa Organisasi Wanita yang ada di Kota Pekalongan.
Kepada MITRAPOL.com, Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan Kustiati Sri Mulyani menuturkan maksud dan tujuan di adakan nya sosialisasi ialah untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan utamanya akta kelahiran yang saat ini masih rendah.
“Dari jumlah penduduk 304.150 jiwa sampai bulan April 2017 ini baru terealsiasi 118.051 jiwa atau 38,81 persen,” terangnya.
Lebih lanjut Kustiati, menjelaskan bahwa cakupan kepemilikan Akta Kelahiran yang masih rendah ialah pada usia diatas 18 Tahun, “untuk usia 0-5 tahun 99 persen, 0-18 tahun 85,4 persen dan usia diatas 18 tahun 38,81 persen,” tambahnya.
Selain sosialisasi Dindukcapil juga melakukan perjanjian kerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen Akta Kelahiran.
Sementara itu Sekretaris TP PKK Kota Pekalongan Hj. Siti Kayisah menuturkan, dalam membantu mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan pihaknya akan melakukan pencatatan data keluarga yang kemudian akan dilaporkan ke instansi terkait,"kelompok desa wisma akan melakukan pencatatan ibu hamil, melahirkan, nifas, kelahiran bayi, kematian bayi, dan kematian Anggota keluarga," tuturnya.
Selain itu PKK juga akan memberikan penyuluhan kepada Masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan menggerakan Masyarakat untuk mengurusnya, "dengan penyuluhan diharapkan masyarakat paham bahwa dokumen kependudukan itu penting,“ lanjutnya.
Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) August Marhaendayana menambahkan bahwa dokumen kependudukan tidak hanya penting bagi pribadi saja tetapi juga terkait dengan pembangunan daerah, “kebijakan pembangunan daerah diambil dari jumlah penduduk,” pungkasnya.
Dengan Sosialisasi tersebut diharapkan Dindukcapil dapat segera mensinkronkan data kependudukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) agar Pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan tepat sasaran. irul
:

comment 0 komentar
more_vert