MITRAPOL.com - Perwakilan buruh PT. Coca Cola Amatil Indonesia yang tergabung dalam Serikat Buruh Coca-Cola Bottling (SBCCB) Cibitung, Serikat Buruh Coca Cola Distribution (SBCCD) Jakarta, Serikat Buruh Mandiri Coca Cola (SBMCC) Semarang serta serikat lainnya dari pabrik Bandung dan Bekasi pada Senin (08/05/2017) sekitar pukul 09.30 WIB melakukan Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor pusat Coca Cola Amatil Indonesia yang berada di Wisma Pondok Indah Office Tower 2, Jl Sultan Iskandar Muda Kav. V-TA, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan karena management tidak mengindahkan tuntutan buruh yang telah disampaikan sebelumnya melalui surat, didalam pertemuan-pertemuan dan aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya. Para buruh menilai bahwa Bottler Coca Cola yang berbasis di Coca Cola Amatil Australia tersebut secara sistematis melanggar hak-hak dasar buruh yang membentuk dan mendirikan serikat buruh yang independen dan demokratis atas operasinya di Indonesia.
Menurut keterangan wawancara yang MITRAPOL.com dapatkan dari H. Dwi selaku Koordinator Unras, menerangkan bahwa aksi solidaritas yang kami laksanakan pada hari ini, menuntut kepada pihak Management Coca Cola Amatil Indonesia atas tindakan disipliner terhadap para pemimpin serikat Ketua SBCCD yaitu Atra Narwanto yang diskors pada tanggal 30 Juni 2015, dan di PHK pada bulan Desember 2015. Selain itu, Ketua SBMMC yaitu Lutfi Arifiyanto yang juga di PHK pada 01 April 2017 lalu.
"Mereka berdua merupakan korban dari Management Coca Cola Amatil Indonesia, karena telah mengorganisir serikat independen, padahal serikat independen yang ada tersebut bertujuan untuk kesejahteraan para buruh yang ada di Coca Cola Amatil Indonesia," terang H. Dwi.
H. Dwi juga menambahkan bahwa selain aksi solidaritas yang kami lakukan, kami juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak Manajement Coca Cola Amatil Indonesia, antara lain yaitu ; Tidak tranparannya Stuktur dan skala upah di Coca Cola Amatil Indonesia, sehingga banyak pekerja yang merasakan adanya diskriminasi upah, untuk itu serikat meminta transparansi kepada management terhadap struktur dan skala upah yang digunkan oleh management sebagai dasar penentuan upah pekerja di perusahaan, Para buruh/karyawan juga meminta untuk hari Sabtu dan minggu supaya diberikan hak untuk berkumpul dengan keluarga, jadi jangan dipaksa untuk bekerja, dan Serikat meminta jaminan dan kepastian keberlangsungan dalam pekerjaan.
"Serikat telah berulang kali meminta Management Coca Cola Amatil disemua tingkatan dan The Coca Cola Company di Amerika Serikat untuk memperbaiki praktek - praktek ini yang secara terang - terangan anti serikat, namun sampai hari ini belum ada respon positif baik dari perusahaan," ujar H. Dwi.
Menyikapi permasalahan tidak diterimanya perwakilan serikat buruh untuk duduk bersama mencari solusi oleh pihak Management Coca Cola Amatil, H. Dwi menyampaikan kepada mitrapol.com bahwa aksi hari ini mungkin akan kita cukupkan sampai disini, dan mungkin dilain waktu kita akan kembali lagi kesini dengan jumlah buruh yang lebih besar lagi dari hari ini yang berjumlah sekitar 200 orang buruh.
Sementara dilokasi yang sama, Kompol Ardi Rahananto, SE, S.Ik, M.Si selaku Kapolsek Kebayoran Lama yang turun langsung kelapangan untuk pengamanan aksi unras tersebut, saat dimintai keterangannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para buruh Coca Cola Amatil Indonesia, yang dalam menyampaikan aksinya bisa berjalan dengan tertib dan damai dari awal pelaksanaan sampai dengan berakhirnya aksi, walaupun pihak Management Coca Cola tidak bersedia untuk melakukan pertemuan dengan perwakilan dari pengunjuk rasa.
"Semoga hal tersebut bisa dijadikan contoh kepada masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya dimuka umum, yang mana dalam menyampaikan aspirasinya bisa berjalan dengan tertib, damai, dan kondusif, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta lalu lintas pengguna jalan yang lain,“ harap Ardi Rahanto. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert