MITRAPOL.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire bersama tim, menggelar pengawasan obat dan makanan di sejumlah kios, toko, supermarket, rumah makan dan distributor di Kota Nabire.
![]() |
"Operasi pengawasan obat dan makanan ini kami lakukan bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen khususnya masyarakat yang akan berbelanja di bulan puasa dan menyongsong Idhul Fitri 1438 H," ujar koordinator kegiatan pengawasan obat makanan kepala bidang metrologi dan perlindungan konsumen dinas perdagangan kabupaten Nabire, Hasan Inan, S.Sos
Ia mengatakan, operasi pengawasan obat dan makanan ini berlangsung tiga hari, mulai Senin sampai Rabu tanggal 29-31 Mei 2017. Melibatkan instansi pemerintah di Nabire seperti Dinas Perdagangan, Balai POM, Dinas Kesehatan, Distrik Kota, POLRI, dan Sat Pol PP.
"Selama tiga hari beroperasi kami berhasil menyita makanan dan minuman yang sudah dan hampir mendekati masa kadaluwarsa di antaranya snack, biskuit, gula tropikana slim, gula jawa, kecap manis, minuman soda seperti big cola, fanta, sprite dan lain sebagainya," ungkapnya.
Pengawasan ini, katanya, di mulai dari distributor seperti UD Javaco, Sumber Baru, dan supermarket Hadi, Panca Niaga, Ruko Taman Laut Oyehe, “dan Bukit Barisan di hari kedua di lakukan di sejumlah toko di Kelurahan Karang Mulia dan Pasar Sentral Kelurahan Kalibobo untuk hari ketiga," ujar Hasan Inan.
Ia juga mengimbau para konsumen untuk lebih cerdas ketika membeli suatu produk dengan memperhatikan label dan masa kadaluwarsa sementara kepada pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.
Sementara Hendrik, Super Visior Food Supermarket Hadi Nabire mengatakan jika barang yang telah mendekati masa kadaluwarsa akan di tarik. "Barang yang mendekati masa kadaluwarsa biasanya menjelang seminggu sudah kami lakukan penarikan untuk di musnahkan," ujar Hendrik. adi manopo
:


comment 0 komentar
more_vert