MITRAPOL.com - Pada Kamis tanggal 9 Juni 2017 disamping kantor sekretariat MITRAPOL.com Maluku Tenggara tepatnya di rumah milik Rudy Beruatwarin dilakukan penggerebekan sepasang wanita dan pria yang diduga sedang berselingkuh.
Bosco Rahanau saat ditangkap warga |
Kedua pasangan selingkuh itu diketahui menjadikan rumah tersebut sebagai sebagai tempat persembunyian dan sang pria yang sudah beristeri itu berhasil ditangkap lalu dibawa ke Polsek Kei Kecil dan diserahkan kepada aparat Kepolisian Polsek. Sementara sang perempuan sempat melarikan diri ke rumah tetangga yang jauh kurang lebih 100 meter.
Sejam kemudian MITRAPOL.com bersama warga setempat mengikuti jejak perempuan itu ternyata ada indikasi prempuan tersebut mengamankan dirinya disebuah rumah yang tidak berpenghuni. Kemudian warga melapor ke Polsek sekaligus meminta aparat kepolisian untuk bersama melakukan penangkapan di rumah tersebut dan yang bersangkutan melalui jendela samping berusaha kembali melarikan diri namun berhasil ditangkap dan diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara.
Pria selingkuhan itu mengaku bernama Bosco Rahanau sementara perempuan itu bernama (sebut saja Ira) keduanya sudah punya isteri dan suami dan kegiatan tak bermoral ini sudah dilakukan berulang kali dan perempuan itu sudah diambil pulang keluarganya namun kejadian ini selalu terulang lagi seperti kejadian sekarang.
Akhirnya permasalahan ini dikembalikan ke pihak keluarga untuk diselesaikan sesuai ADAT KEI yang bertumpuh pada Hukum Adat Larvul Ngabal. norsafsaf
:
comment 0 komentar
more_vert