MITRAPOL.com - Pemuda bernasib sial saat beraksi, yang di alami AM (19) warga Desa Rejosari Timur Kecamatan Tersono Kabupaten Batang. Pasalnya pemuda ini di duga telah melakukan pencurian di sebuah warung dan perbuatanya di ketahui oleh warga, sehingga pelaku babak belur di hajar oleh warga. Beruntung saja Polisi segera datang mengamankan pelaku.
![]() |
Kapolres Kabupaten Batang Polda Jawa Tengah, AKBP Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Kecamatan Bawang Polres Batang AKP Gumana, S.H., M.H., mengatakan bahwa membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku sudah kami amankan selasa (13/6) dini hari dan periksa,” jelas Kapolsek Bawang pada Selasa (13/6/2017) siang.
Kapolsek Bawang AKP Gumana mengatakan, aksi pencurian pada Selasa, 13 Juni 2017 sekitar pukul 01.00 WIB pada saat Wahyu Hartono (29) Perangkat Desa warga Dukuh Kebonsari Desa Bawang Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang sedang berada di rumah di beritahu oleh seorang warga bahwa di warung miliknya ada orang, selanjutnya Wahyu memberitahu ayahnya dan warga sekitar, kemudian bersama-sama menuju ke warung yang tidak jauh dari rumah, sampai di depan warung benar bahwa ada orang yang berada di dalam warung dan pintu bawah terbuat dari lempeng kayu sudah pecah.
selanjutnya pelaku keluar dari warung dengan membawa hasil kejahatan berupa tas warna hitam yang berisi Tisu sacet sebanyak 15 buah, biskuit Malkist 10 buah, Biskuit Better 3 buah, solasi kecil 18 buah, sampo sacet sunsil 14 buah, permen milkita 16 buah, minuman botol berbagai merk 8 buah, sirup botol fress 1 buah, korek gas 8 buah, kuku bima 1 pack, tangan kanan memegang pisau dapur dan tangan kiri memegang botol kosong, selanjutnya di amankan warga dan Polsek Bawang lalu di bawa ke Kantor Polsek Bawang.
Atas kejadian itu, wahyu mengalami kerugian kurang lebih sebedar Rp. 2 juta “Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tandas AKP Gumana. irul
:
comment 0 komentar
more_vert