MITRAPOL.com - Terkait Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016. Anggaran Dana Desa yang diturunkan langsung oleh Pemerintah Pusat seharusnya dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat selaku penerima manfaat, apalagi dikerjakan untuk sarana infrastruktur tentunya hal tersebut akan menunjang perekonomian di satu wilayah.
![]() |
Tapi hal tersebut tak berlaku di diwilayah Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang. Karena diduga ulah Oknum Kepala Desa dan Staf nya, pasalnya Alokasi Anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2016, sampai berita ini diturunkan Pekerjaan yang diharapkan masyarakat diduga belum terealisasi.
“Anggaran Dana Desa yang diturunkan langsung oleh Pemerintah Pusat seharusnya dapat tersalur kan dengan baik. Karena Kepala Desa yang sangat tahu akan kebutuhan masyarakatnya,” ungkap Yansandi dari LSM LPPN RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Aset Negara Republik Indonesia) yang memiliki data kasus ini saat ditemui di kediamannya belum lama ini.
Dari hasil investigasi kami dilapangan, katanya, banyak pihak yang harus Bertanggung jawab terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2016 .
“Kami yakin oknum yang terlibat, bukan hanya Kepala Desa termasuk didalamnya pendamping ditemui di tempat terpisah Hermanto salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) diwilayah tersebut sangat mendukung sekali apabila ada temuan-temuan seperti ini,” terang Yansandi.
Sementara Hermanto menambahkan, Kami selaku putra daerah akan mengawal dan mengawasi serta akan segera menindak lanjuti ke pihak yang berwajib sehingga ke depan tidak main-main dalam penggunaan anggaran, dan kami saat ini sedang mengumpulkan data-data temuan kami dilapangan terkait kegiatan khusus nya di wilayah Kecamatan Pakuhaji.
“Nanti kami akan memberikan data-data tambahan terkait dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa kepada Kejaksaan ataupun kepada saudara kami Yansandi jika di perlu kan,” tandas.
Hermanto berharap dari pihak Lembaga semua yang terlibat harus di panggil termasuk dari pihak kecamatan bagaimana kegiatan ADD ini berjalan.
“Hasil investigasi kami dilapangan banyak pihak yang harus bertanggung jawab terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2016. Kami akan mengawal laporan ini karena kami yakin oknum yang terlibat, bukan hanya Kepala Desa saja,” bebernya.
Harapan kami dari pihak lembaga semua yang terlibat harus di panggil termasuk dari pihak kecamatan, “Karena bagaimana pun kegiatan ADD ini berjalan harus melibatkan pihak Kecamatan, karena Kepala Desa inikan bagian binaan mereka, dan kita berharap ada keseriusan dalam kasus ini,” pungkas Hermanto. tim
:
comment 0 komentar
more_vert