MASIGNCLEANSIMPLE101

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speed Boat Dishub Kota Tual Dipertanyakan?

MITRAPOL.com - Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Speed Boat pada Dinas Perhubungan Kota Tual masih mandek, yang dibidik Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Maluku Tenggara kini mandek dan menjadi pertanyaan publik di Langgur, Jumat (2/6/2017).

Speed Boat

Aktifis FORKOT, Triko Notanubun kepada MITRAPOL.com mendesak Penyidik Polres Maluku Tenggara mempercepat proses penyelidikan Paket Proyek Pengadaan Speed Boat oleh Dinas Perhubungan Kota Tual hingga ke tahap penyidikan.

Notanubun mengingatkan bahwa Publik menunggu kejelasan terkait penanganan kasus ini sehingga Penyidik Polres Maluku Tenggara diharapkan mempercepat proses penyelidikan bila memenuhi unsur pidanaagar dapat dipercepat ke tahap penyidikan.

“Paket proyek pengadaan Speed Boat pada Dinas Perhubungan Kota Tual bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2015 di duga sarat Korupsi untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan atau secara bersama-sama atau suatu korporasi penyalagunaan kewenangan mengakibatkan Negara dirugikan, sehingga Penyidik TIPIKOR Polres Maluku Tenggara mempercepat Proses Penyelidikan hingga ke tahap penyidikan,” terang Notanubun, Jumat (2/6/2017).

Lebih lanjut Notanubun menjelaskan bahwa Paket Proyek Pengadaan Speed Boat pada Dinas Perhubungan Kota Tual bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 untuk pengadaan 2 unit Kapal Fiberglass berukuran 14,5 meter dengan biaya sebesar Rp.1.294.000.000.00 dan Kapal Fiberglass berukuran 11 meter sebanyak 2 dengan total dana sebesar Rp.752.862.000.00.

“Sungguh kita apresiasi kinerja Kapolres Maluku Tenggara AKBP Agusrianto dan jajarannya dalam menjaga Kamtibmas di Maluku Tenggara dan Kota Tual, namun diharapkan agar proses kasus-kasus dugaan Korupsi yang di tangani penyidik agar dapat dipercepat, seperti kasus tersebut diatas serta diduga ada permufakatan jahat dalam melakukan perbuatan Tindak Pidan,” tambahnya.

Sebelumnya informasi yang berhasil dihimpun MITRAPOL.com menyebutkan terkait dengan proses penyelidikan paket proyek pengadaan Speed Boat oleh Dinas Perhubungan Kota Tual tahun 2015, Penyidik Polres Malra telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam paket proyek milyaran tersebut yaitu pekerjaan tidak sesuai dengan Spek seperti yang tertera didalam Kontrak Kerja.

Olehnya itu sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Penyidik TIPIKOR yakni lima orang PPHP antara lain : Efendy Masri selaku direktur UD. Aira Fiber Glass, Pengguna Anggaran Kepala Dinas Perhubungan Kota Tual Sukri Mallo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mustakim Rahakbaw dan Bendahara Dinas Perhunbungan Kota Tual. norsafsaf
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)