MASIGNCLEANSIMPLE101

Persempit Peredaran Miras, Kapolres Minta Kerjasama dengan Penegak Perda

MITRAPOL.com – Guna mengontrol peredaran miras di wilayahnya AKBP Wartono menemui Ahmad Bustomi untuk melakukan koordinasi. Dikatakan Wartono peraturan daerah mengenai miras diwilayah mappi belum terbentuk maka dari Kepolisian berkoordinasi bersama Satpol PP untuk mengambil langkah dalam menangani miras berlebel dan lokalan.

Kapolres Mappi bersama Plt Kasatpol PP

“Satpol PP tidak berwenang untuk menyidik, kerena itu kami pihak Kepolisian akan membantu dan mendorong Pemerintah Daerah untuk benar-benar menyeriusi penyusunan Raperda tetang miras, nanti dalam penyusunan kita dapat mengacu pada peraturan Gubernur No. 15 tahun 2013 tentang pelanggaran produksi, pengedaran dan pejualan minuman keras beralkohol,” papar Wartono.

Ditegaskan Wartono, Saya sebagai Kapolres sangat menyangkan akan peredaran miras ini, masyarakat kecil yang selalu menjadi korban nya, di mappi banyak tindakan kriminalitas terjadi dan pelakunya selalu dalam pengaruh miras, “kita harus mengerti dan benar-benar faham miras ini merupakan virus yang mempengaruhi perilaku dan tindakan kita, selain itu juga dapat merusak tubuh kita secara perlahan,” tandas nya.

Kapolres meminta pemerintah daerah melalui Satpol PP agar giat melakukan patroli di waktu malam dan razia minuman keras yang di ketahui penjualan nya terselubung itu.

Sementara Plt Kasatpol PP Ahmad Bustomi menjelaskan, bahwa penegakan Perda sudah menjadi tugas Satpol PP, dengan sangat terbuka kesinergian antara kami dan kepolisian harus benar-benar terjalin untuk menciptakan kestabilan penegakan hukum di daerah.

“Bahkan bukan hanya miras semua penyakit masyarakat perlu kita tangani seperti perjudian, penimbunan BBM, galian C, penertiban pedagang dan banyak hal lainnya, untuk itu perda di perlukan untuk memudahkan Satpol PP dalam mengambil tindakan nantinya,” tandas Bustomi.

Perda yang mengacu pada Peraturan Gubernur sudah saya sampaikan kepada Bapak Rito selaku Bupati Mappi, “agar beliau bisa membicarakan hal ini kepada DPRD, kita tinggal tunggu saja hasil nya,” tutup Plt Kasatpol PP Ahmad Bustomi.

Reporter : yanes on
Editor : andrey
:
Unknown