MITRAPOL.com - Meski ribuan botol minuman keras (Miras) telah dimusnahkan oleh jajaran Polres Kabupaten Batang Polda Jawa Tengah yang disaksikan oleh Forkompinda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat menjelang puasa Jum’at kemarin di halaman Mapolres Batang.
![]() |
Namun masih saja didapati Miras oleh Jajaran Polsek Kecamatan Tulis Polres Batang saat melaksanakan Razia berhasil mengamankan puluhan botol Anggur cap Orang Tua (AO) dari 3 warung remang-remang yang berada di komplek lokalisasi Pulau Mencawak Desa Depok Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang.
“Ya semalam kita amankan puluhan botol AO ketika melaksanakan operasi Kepolisian yang ditingkatkan,” jelas Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Kecamatan Tulis AKP I Wayan Sono didampingi Kanit Reskrim Ipda Sugiyana, Selasa (30/5).
Dijelaskan Razia dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman untuk Masyarakat Tulis dan sekitar nya di bulan Suci Ramadhan sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusuk.
Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba. Kedatangan petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tulis AKP I Wayan Sono bersama Kanit Reskrim Ipda Sugiyana beserta anggota membuat pemilik warung dan pengunjung lari terbirit-birit.
Bahkan pemilik warung membuang miras dibelakang rumah, sehingga terpaksa petugas mengambil satu persatu botol tersebut sebagai barang bukti meskipun keadaan becek karena habis turun hujan. Petugas tidak hanya berdiam diri, lalu melanjutkan memeriksa disetiap sudut ruangan dan gudang penyimpanan.
“Dari 3 warung remang remang kita dapati, total semua ada 72 Botol AO ukuran besar. Mereka bahkan ada yang menyembunyikan botol- botol miras ini dikandang kambing,” terang Kapolsek AKP I Wayan Sono.
AKP I Wayan Sono berharap peran aktif seluruh komponen Mayarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan Miras. “Barang bukti kita bawa ke Polsek Kecamatan Tulis sementara para pemilik akan kita lakukan pembinaan dan kenakan sanksi tipiring,” tandas Kapolsek Tulis.
"Kami mengimbau, mengajak dan merangkul, mari kita hormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah dan ciptakan iklim sejuk guna kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tulis,” imbuh AKP I Wayan Sono. irul
:
comment 0 komentar
more_vert