MITRAPOL.com - Maraknya penambangan illegal di Nabire membuat sejumlah perusahaan tambang yang memiliki ijin resmi dan ke absahan dari Pemerintah merasa resah. Berkaitan dengan ke absahan dan ijin tersebut maka PT. Pasfik Maining Jaya mensosialisasikan tentang Ijin Usaha Perdagangan (IUP) yang telah di milikinya kepada masyarakat, pemerintah provinsi dan daerah.
![]() |
Pimpinan PT. Pasifik Maining Jaya Benny mengatakan selaku pemegang IUP, selama ini telah dirugikan dengan perusahaan yang beroperasi di lahan tambang miliknya.
"Terus terang yang illegal (perusahaan) masuk diwilayah saya ini, itu benar-benar merugikan saya sebagai pemegang IUP, karena lahan itu hancur dan siapa yang nanti bertanggung jawab," katanya.
Ia mengatakan hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar paham akan aturan yang berlaku dalam pengoperasian suatu perusahaan tambang. "Kami juga tahu ada hak ulayat dan itu kami hormati, ada pemerintah dan masyarakat mari kita duduk bersama-sama," ujarnya.
Beny menjelaskan kedepan apabila masyarakat telah mendapatkan sosialisasi dan paham akan aturan pihaknya juga mempunyai sejumlah program untuk masyarakat.
"Program itu akan menjadikan warga untuk mengelola hasil tambang secara langsung, dengan skala tertentu seperti pertambangan rakyat tapi dalam lokasi saya, kemudian mereka juga diberikan modal sehingga benar-benar mandiri dan menikmati apa yang mereka kerjakan," bebernya.
Benny juga mengatakan saat ini masyarakat benar-benar di intimidasi pihak yang merasa diri memiliki ijin tambang, kendati dirinya merasa tidak mempunyai urusan dengan pihak berwajib karena telah memiliki IUP yang lengkap, dan hal inilah yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nabire, Alberenstra Yoweni mengungkapkan melalui sosialisasi ini dirinya baru mengetahui bahwa baru PT. Pasifik Maining yang mempunyai Ijin Amdal sementara perusahaan tambang lain belum dilihatnya.
"Dalam minggu depan kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan jumlah pengusaha tambang yang menjadi data valid apakah telah memiliki ijin Amdal apa belum," katanya.
Sementara staf bidang Geologi ESDM Provinsi Papua Iwan Yaner Ayomi mengatakan pemerintah selalu berpatokan pada aturan sehingga di harapkan juga adanya komunikasi yang baik dari para investor tambang kepada masyarakat ketika ingin beroperasi dalam suatu wilayah sehingga tidak ada masalah terkait hak ulayat dan sebagainya.
Ia menegaskan pihaknya akan mengiventarisir atau mendata ulang seluruh ijin dari perusahaan tambang di Papua termasuk Nabire sehingga diharapkan bagi pengusaha tambang untuk mengajukan permohonan baru dalam mendapatkan perijinan operasi sehingga tidak terjadi overlapping atau tumpag tindih dalam suatu wilayah tambang.
"Kami akan melakukan penataan kembali dan yang jelas apabila yang tidak mempunyai ijin kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan maupun pembinaan, dan kalau itu illegal akan kami dari ESDM Papua akan menutup tambang tersebut," ujar Iwan Ayomi.
Ia mengharapkan kedepan bersama-sama dengan pemerintah kabupaten untuk membangun koordinasi dan sinkronisasi untuk menata kembali, sehingga apabila terdapat illegal maining segera diberantas, kemudian sosialisasi juga perlu diberikan kepada masyarakat hak ulayat sehingga ketika ada investasi pertambangan tidak terjadi permasalahan.
"Sudah ada beberapa usaha tambang yang beroperasi di Nabire namun belum ada yang mensosialisasikan ijinnnya, baru kali ini dari PT. Pasifik Maining Jaya yang telah sosialisasi ijin eksplorasinya dan selaku pemerintah kami apresiasi serta mengharapkan dapat di ikuti oleh yang lain, kenapa ini harus dilakukann karena pemeirntah maupun masyarakat sama-sama memiliki kepentingan sehingga mekanisme, proses dan kriteria harus terpenuhi agar dapat menopang pendapatan asli daerah kepada pemda tetapi juga kontribusi untuk masyarakat dalam peningkatan ekonomi masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan kesejahteraan dari usaha yang legal," ujar Piter Erari, SE M.Si, Asisten 3 Setda Nabire. adi manopo
:
comment 0 komentar
more_vert