MASIGNCLEANSIMPLE101

Sengeketa Tanah di Gowa Romang Polong, PN Sungguminasa Tinjau Ulang Perkara

MITRAPOL.com – Di Gowa Romang Polong telah dilakukan peninjauan kembali yang dilakukan dari Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jumat (9/6) yang diduga merupakan perkara sengketa lahan tanah dan akan disidangkan oleh team yang terdiri Panitera PN sebanyak empat orang. Adapun sebagai penggugat adalah Kulle DG Buang dan yang digugat dr. Margaretha dengan luas tanah sebanyak 6442 meter.



Sementara penjaga tanah tersebut Lallo (57) merasa heran sebab tanah tersebut sudah tiga kali terjual kenapa baru sekarang ada yang menuntut.

“Saya sudah 30 tahun dipercayakan oleh sang pemilik awal sampai tiga kali dimiliki orang lain masih tetap saya yang jaga disini,” paparnya.

Adapun lokasi yang dipersengketakan adalah Desa Balang Labbua, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Makassar, namun menurut salah satu keteranagn dari pemilik pertama yang sudah dibeli dari nama pemilik awal Dg. Biju.

Drs. H. Abdul Hafid kepada MITRAPOL.com, menjelaskan bahwa tanah itu dibeli sejak dari tahun 1977 mungkin belum ada yang lahir diantara kalian disini dan saya juga masih sekolah.

“Setelah saya lulus, tanah tersebut dijual kepada Andi Nasrun dan sudah dibalik nama dengan namanya. Namun selang beberapa tahun kemudian dia A. Nasrun kembali jual ke saya, selanjutnya saya beli kembali dan jual ke pemilik yang sekarang yakni dr. Margaretha,” tuturnya.

Salah satu team dari Panitera yang meninjau lokasi tersebut mengatakan kepada para penggugat dan tergugat bahwa ini belum ada yang ditentukan siapa pemenang dan siapa yang kalah.


“Nanti dipengadilan kita sidangkan baru ada keputusan siapa pemilik yang sah. Jadi kita tunggu saja panggilannya kapan dimulai disidangkan,” bebernya.

Namun adapun menurut dari keterangan si penggugat Kulle Dg. Buang mengatakan bahwa dia akan menangkan perkara ini karena dugaannya orang tua nya tidak pernah menjual tanahnya.

"Iyya pasti saya akan menangkan perkara ini karena masih ada nama orang tua saya di Badan Pertanahan Negara (BPN) Gowa, dan kita lihat saja nanti dipersidangan," tandasnya. mir
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)