MITRAPOL.com - Dalam kunjungannya di Dusun 06-07 Sri Damai Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya, Senin (19/6) belum lama ini, Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi bersama jajaran pimpinan DPD PDIP Sumsel menggelar acara buka bersama serta temu masyarakat.
Ahmad Yusuf selaku tokoh masyarakat, dalam pertemuan tersebut menyampaikan aspirasi yang menjadi harapan masyarakat khususnya di dusun Sri Damai, diantaranya ia mengharapkan agar Pemkab Muba dapat lebih memperhatikan kondisi masyarakat daerah-daerah terpencil yang jauh dari jangkauan pembangunan.
"Warga Dusun Sri Damai tercatat memiliki lebih kurang 800 Kepala Keluarga, dari jumlah sebanyak itu kami hanya memliki satu bangunan sekolah, kami disini juga masih kekurangan tenaga kesehatan. Sehingga kami terpaksa berobat secara tradisional kepada dukun kampung yang itu belum tentu juga berhasil dan mendapatkan kesembuhan," terangnya, yang disusul tepuk tangan masyarakat lainya.
Harapan kami, lanjut Ahmad Yusuf, semoga apa yang menjadi harapan kami ini, dapat menjadi perhatian Pemkab Muba kedepan untuk kemudian dapat direalisasikan sebagaimana seperti yang kita harapkan bersama.
Namun demikian, Ahmad Yusuf tidak menampik bahwa selama ini yang menjadi hambatan pemerintah dalam membangun Dusun Sri Damai dikarenakan wilayah dusun tersebut masih masuk wilayah kawasan hutan suaka marga satwa Bentayan.
"Kita menyadari betul mengenai status wilayah dusun kami, yang merupakan zona merah kawasan hutan. Namun sekali lagi kami mengharapkan kebijaksanaan Pemkab Muba agar dapat mendorong serta memperjuangkan ini ke Pemerintah Pusat agar dapat dikeluarkan dari kawasan hutan, sehingga program-program pembangunan dapat masuk ke dusun kami, karena sesungguhnya disinilah tempat kami hidup dan tempat kami mencari makan," tukasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Beni Hernedi, menyampaikan bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat akan menjadi catatan serta perhatian khusus Pemkab Muba kedepan untuk segera dicarikan solusi guna mengurai permasalahan-permasalahan di Dusun Sri Damai.
"Kita ketahui bersama masalah utama terhambatnya akses pembangunan ke Dusun Sri Damai ini dikarenakan status wilayahnya yang masuk kawasan hutan, sehingga hal pertama yang harus kita lakukan yaitu mendorong Pemerintah Pusat untuk mengubah status kawasan tersebut," jelasnya.
Untuk melakukan itu, lanjut Beni, dibutuhkan dukungan serta komitmen semua pihak karena ini membutuhkan proses birokrasi yang cukup panjang. "Karenanya kami mengharapkan agar masyarakat dapat bersabar serta mohon doa dan dukungannya, sehingga apa yang menjadi harapan kita dapat terwujud segera," ungkapnya.
Sebagai informasi bahwa belum lama ini Pemkab Muba telah berkoordinasi dengan staf Kepresidenan mengenai pengajuan pembebasan lahan kepada Presiden seluas 250 ribu hektar. Saat ini masih dilakukan kajian dan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Senada diungkapkan, HM Giri Ramanda N. Kiemas Ketua DPRD Sumsel yang juga merupakan Ketua DPD PDIP Sumsel, ia menegaskan apa yang menjadi masalah di masyarakat merupakan tugas dan tanggungjawab pemimpin untuk mencarikan solusinya. "Kita yang berada di kawasan hutan memerlukan perjuangan ekstra, kita sama-sama berjuang disini," tegasnya.
Reporter : suharto/ariyanto
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert