MASIGNCLEANSIMPLE101

Diduga Tidak Miliki Dokumen Resmi, 9 WNA Asal Nigeria Digelandang Petugas

MITRAPOL.com - Tim gabungan Imigrasi Kota Tangerang, Polres Tangerang, Polsek Curug dan Babinsa menangkap sembilan warga negara asing (WNA) asal Negeria dalam operasi yang di laksanakan pada hari Senin (17/07/2017) pukul 20.00 Wib, di Apartemen Paregon Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.



Operasi penangkapan Warga Negara Asing (WNA) ini di pimpin oleh Triyono Iman Santoso selalu Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas Satu Kota Tangerang, yang bekerja sama dengan anggota TNI dan Polri, telah menangkap sedikitnya sembilan orang WNA asal Negeria.

“Sembilan Warga Negara Asing (WNA) ini di tangkap di beberapa kamar Apartemen Paregon Binong. Seluruh imigran gelap itu kebanyakan tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal di Indonesia,” terang Triyono.


Operasi berjalan dengan aman dan lancar, katanya, tidak ada perlawanan dari imigran. “Dari hasil penangkapan tersebut seluruh imigran gelap itu langsung kami bawa ke kantor Imigrasi Kota Tangerang,” tandasnya.

Reporter : sukron
Editor : andrey
:
Unknown