MASIGNCLEANSIMPLE101

Isap Tembakau Gorila, 4 ABG Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Metro Jaksel

MITRAPOL.com - Sejumlah orang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (15/07/2017) malam di sebuah kost - kostan elite yang berada di daerah Tebet Barat VIII, Tebet-Jakarta Selatan.

Sejumlah remaja tersebut ditangkap saat Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengadakan operasi dibeberapa tempat kost yang diduga kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Operasi tersebut langsung dipimpin oleh Kompol Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom selaku Kasat Resnarkoba. Selain anggota Sat Resnarkoba, terlihat Team Eagle One, BNNK Jakarta Selatan juga turut hadir dalam operasi tersebut.

Kompol Josepine Vivick Tjangkung yang didampingi oleh IPTU Edi selaku Kanit II dan IPTU Aris selaku Kasubnit II kepada mitarapol.com mengatakan bahwa sasaran operasi kami malam ini menyasar pada lima tempat kost eksklusif yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

“Karena di tempat-tempat itu juga merupakan titik rawan peredaran narkoba. Razia kita lakukan melibatkan Ketua RT dan RW setempat,” ujarnya, Senin (17/07/2017).

Benar saja, saat memeriksa sebuah kamar di titik operasi pertama, petugas langsung mendapatkan hasil. Sebanyak empat pemuda ditemukan tengah asyik bercengkrama, sambil menghisap rokok lintingan yang berisi tembakau gorila.

Mereka sengaja menyewa kost - kostan selama satu hari, hanya untuk menikmati narkoba.

“Begitu pintu dibuka dan kita masuk, di dalam kedapatan lintingan rokok yang belum dan sudah dibakar,” kata Vivick Tjangkung.

Selain ketakutan dengan keberadaan petugas, para pemuda sebagian nampak teler. Beberapa diantara mereka matanya kemerahan. Ketika ditanyai Polisi mengenai penggunaan barang terlarang, mereka saling menyalahkan.

Guna dimintai keterangan dengan tangan diborgol pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. “Barang bukti lalu diamankan anggota,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku tidak hanya menyewa satu kamar, tapi dua kamar. Kamar lainnya, dipakai rekan pemuda bersama kekasih. Polisi yang mengetahui kemudian melakukan pemeriksaan di kamar lainnya.

Hasil pengecekan, terlihat sepasang muda-mudi di dalam kamar. Si perempuan, diketahui sebagai penyewa dua kamar.

“Yang lelaki merupakan pemilik tembakau gorila. Dia yang membeli melalui online,” kata Kanit Narkoba Iptu Edi.

Namun ketika digeledah, di kamar pasangan itu tak ditemukan narkoba. Petugas hanya memperoleh minuman keras dalam plastik, yang sebelumnya diminum muda-mudi. Serupa dengan rekan, keduanya akhirnya juga digelandang ke kantor polisi.

Tidak berhenti sampai di situ, anggota juga melakukan penggeledahan di tempat kos lainnya. Hasilnya, didapat tiga orang yakni dua laki-laki dan satu perempuan dalam sebuah kamar. Berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan perlengkapan alat hisap sabu.

“Ketika dites urine dua lelaki juga ternyata positif menggunakan sabu-sabu,” jelas Vivick Tjangkung.

Kedua pria selanjutnya juga diamankan. Sementara perempuan dilepas karena tak terbukti memakai barang haram tersebut.

Setelah di dua lokasi kost -kostan razia terus dilanjutkan. Tapi hingga tiga tempat kos digeledah, petugas tidak mendapati apa- apa. Petugas gabungan akhirnya kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan, bersama dengan orang-orang yang dibekuk sebelumnya.

Jumlah, pelaku yang diamankan sebanyak 8 orang. Barang bukti yang disita antara lain tembakau gorila sekitar 0,5 kilogram, papir, lintingan rokok gorila, alat hisap sabu, sejumlah 5 bungkus tisu untuk berhubungan seks, alat komunikasi pelaku dan lainnya.

“Sebanyak 50 orang yang kita lakukan tes urine. Kami berharap masyarakat bisa membantu melaporkan ke kami melalui aplikasi Qlue, apabila di lingkungan rumah terdapat peredaran narkoba," pungkasnya.

Reporter : tri wibowo
:
Unknown