MITRAPOL.com – Menyikapi kasus dugaan korupsi sewa lahan Negara yang ada dikelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar kembali di suarakan oleh sekelompok Mahasiswa yang terhimpun dalam Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Sulsel, Rabu, (12/7/2017).
![]() |
Dedhy Jalambang |
Adapun yang disuarakan aktivis tersebut terkait kasus korupsi sewa lahan yang disinyalir milik Negara dikelurahan buloa yang kini telah di tangani oleh kejaksaan tinggi Sul-Sel, dimana dalam penanganan ini telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangsa bahkan telah di tahan oleh pihak kejaksaan tinggi Sul-Sel. dalam kasus tersebut.
Menanggapi polemik dalam penanganan kasus buloa ini HAM Sul-Sel memberikan pandanganya, dalam konferensi pres yang di hadiri oleh jajaran pengurus teras HAM Sul-Sel.
Ketua umum Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Dedhy Jalambang mengatakan, Kembali lagi kita di perhadapkan dengan situasi dimana penagakan hukum hari ini seakan akan tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi di kota daeng. Kita harus akui independesi lembaga hukum harus selalu di jaga jangan sampai otak dalam kasus korupsi sewa lahan negara ini itu tidak berani di bongkar oleh pihak penegak hukum.
"Dari hasil investigasi dan monitoring tim ini menemukan banyaknya kejanggalan dalam penagan kasus ini bahkan kasus ini cenderung di perlambat prosesnya oleh pihak Kejati Sul-Sel. Harapan kami bahwa semua yang terkait dalam dalam kasus ini itu harus di periksa oleh Kejati Sul-Sel tanpa pandang bulu baik itu walikota mau pun konco-konconya," tegas Dhedy Jalambang.
Dalam Konferensi pers yang di lakukan di Mabes HAM Sul-Sel Ketua bidang Investigasi dan Kinsolidasi Gerakan, Adhe Shira Menyatakan akan melakukan Aksi besar-besaran.
“Kami akan melakukan Konsolidasi dengan semua elemen lembaga di kota makasaar untuk menyikapi kasus ini karna kita nilai ini adalah kasus yang sangat urgen di kota Makassar," tutup Ade.
:
comment 0 komentar
more_vert