MASIGNCLEANSIMPLE101

Modus Nyebarkan Sabu Pakai Brosur, Emilia Kontesa Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan

MITRAPOL.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Emilia Kontesa (35) tertunduk lesu dan tampak malu saat berbagai kamera wartawan aktif menyoroti wajahnya yang tertutup topeng dan menjadi perhatian bagi para awak media lantaran aksinya mengedarkan narkotika jenis sabu.


Kompol Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dalam Kita baru saja press releasenya pada Jum'at (14/07/2017) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pengedar sabu seorang wanita, yang mana sebagi ibu rumah tangga dengan dua putra, berinisial EK.

"Penangkapan itu, bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat, jika kost-kostan tempat tinggal Emilia di Jalan Sawo III No.3 Manggarai-Jakarta Selatan, dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba. Karena banyak orang keluar masuk dari kamar kostnya dan bukan itu–itu saja, melainkan selalu wajah baru yang lalu lalang,” terang Vivick Tjangkung.

Lebih lanjut, Kompol Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom juga menjelaskan bahwa dengan dipimpin IPTU Edi selaku Kanit II dan Iptu Aris selaku Kasubnit, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan pengintaian. Setelah pasti petugas pun menggerebek kostan tersangka.

“Penggerebekan itu, terjadi pada 12 Juli 2017 sekitar pukul 19.00 WIB dan mendapati barang bukti berupa 12 bungkus plastik kecil berisi sabu. Isinya beragam, mulai dari 0,42 gram, 0,74 gram, hingga 0,94 gram," ungkap Vivick Tjangkung.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menyampaikan bahwa menariknya barang haram tersebut dikemas berbarengan dengan brosur apartemen dan kosmetik. Brosur dan sabu kemudian dimasukkan ke dalam amplop putih didalamnya ada kardus kecil dilipat.

“Polisi belum bisa memastikan hubungan apartemen dan klinik yang brosurnya dipakai pelaku, termasuk asal brosur diperoleh. Polisi hanya mendapati tumpukan brosur di kamar kos Emilia,” kata Kasat Narkoba.

Kompol Josephine Vivick Tjangkung, juga menambahkan bahwa barang haram jenis sabu itu didapat dari China. Tiap bungkus dijual mulai Rp 800 ribu sampai dengan Rp1,2 juta. Kualitasnya diklaim sebagai salah satu atau yang terbaik.

“Bagus barangnya karena masih gumpalan,” ungkap Vivick Tjangkung.

Tersangka, menjadi pengedar karena sebelumnya berkenalan dengan pria berinisial B disebuah diskotek di kawasan Jakarta Barat dan ditawari menjadi pengedar. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan harus menghidupi 2 anak, profesi tersebut dijalani.

“Dia tidak punya suami, karena sudah cerai. Tawaran dari B juga menggiurkan,” tandasnya.

Sementara, IPTU Haris selaku Kasubnit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, kepada mitrapol.com menambahkan, setiap sabu yang terjual Emilia diupah Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Besaran upah tergantung jumlah pesanan dari pembelinya. Jika sabu harga Rp1 jutaan, tersangka dapat upah Rp 500 ribu. Kalau yang pesan harga Rp 800 ribu, dia dapat Rp300 ribu.

"Di samping ditutup brosur dan dimasukkan amplop, sabu juga dibungkus menggunakan kardus kecil tujuannya, dididuga untuk mengelabuhi pemeriksaan X-Ray di bandara. Kemasan dipakai pelaku untuk mengecoh pihak-pihak yang hendak menghambat peredaran barang haram tersebut Polisi. Kenapa sampai capek - capek dia bungkus, karena terkadang sabu diorder pakai ojek online. Jadi biar aman dibungkus,” tuturnya.

IPTU Haris juga mengatakan bahwa Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Pemasok barang berinisial B, masih diburu Polisi.

“Setelah ini kita bakal intensifkan razia di kost-kotsan,” pungkasnya.

Reporter : tri wibowo
:
Unknown