MITRAPOL.com - BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar yang berada di Jalan Uripsumiharjo Makassar, dikomplain karena telah membuat salah satu nasabahnya kecewa dengan kesalahan sistem tentang penonaktifan keanggotaan nya dari RO, Rabu (21/6/2017) sekira pukul 14:00 Wita.
![]() |
Menurut nasabah berinisial M (35) menjelaskan awalnya dirinya mengantri dari pukul 06:00 Wita pagi dan baru selesai pukul 14:00 Wita karena antrian telah berakhir dari informasi karyawan bagian pengklaiman JHT sambil menunjuk loketnya.
“Iya saya kecewa karena mulai pagi buta kita sudah disini, sementara menunggu antrian namun ujung-ujung nya kekecewaan yang kudapat. Mana saya butuh uang itu sebelum Idul Fitri yang tinggal menghitung hari. Makanya saya mau cairkan karena saya sudah periksa keaktifan keanggotaan saya sudah bisa dicairkan. dan sudah tidak aktif lagi (nonaktif),” keluhnya dengan kecewa.
Saat dikonfirmasi salah satu karyawan BPJS Ketenagakerjaan bagian pengklaiman JHT Nurul, mengatakan bahwa, ini berawal dari kesalahan sistem di Pusat jadi bukan kesalahan nasabah tersebut.
“Memang harusnya di sistem nonaktif Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) nya pada bulan Oktober namun ternyata bulan September yang muncul jadinya harus menunggu perubahan sistem dari pusat,” terang Nurul.
Ditambahkan Nurul, bukan tidak bisa dicairkan tapi mungkin butuh waktu sekitar seminggu baru bisa ditransfer asal sistem di BPJS Kesehatan Pusat sudah dirubah.
Sementara menurut Security BPJS saat hendak ditemui Manager BPJS Cabang Kota Makassar sedang tidak berada ditempat. Sampai berita ini ditayangkan MITRAPOL.com belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak BPJS Kota Makassar.
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert