MASIGNCLEANSIMPLE101

Pihak Syahbandar Aceh Klaim KMP Tanjung Burang Layak Operasi

MITRAPOL.com - Akhirnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tanjung Burang hari Kamis (22/6/2017) belum lama ini tidak bisa berlayar akibat adanya kerusakan mesin yang kesekian kalinya, yang mana pada hari itu juga saat puncaknya mudik lebaran dan terhentinya penyaluran bahan pokok ke Sabang.
Kapal KMP Tanjung Burang yang berusia 25 tahun.

Dan pihak Syahbandar Aceh Ahmad F. juga mengatakan kepada MITRAPOL, bahwa pada hari ini kapal tidak bisa berlayar akibat ada kerusakan pada mesin, dan belum tahu sampai kapan mesin tersebut siap karena sedang diperbaiki oleh pihak kapal itu sendiri.

Sebelumnya Ahmad F. pernah menjelaskan kepada Drs. Sulaiman Abda Wakil Ketua I DPRA yang beredar di sebuah media online, mengatakan bahwa Kapal KMP Tanjung Burang sudah berusia 25 tahun dan masih "Layak Beroperasi" cuma tenaga pacunya saja yang lambat.

Diketahui perkataan Ahmad F berlawanan dengan laporan Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma dihadapan Kementerian Perhubungan beberapa waktu yang lalu. Haji Uma bersama Ketua DPRK Banda Aceh dan Ketua DPRK Sabang, melaporkan bahwa Kapal KMP Tanjung Burang sudah tidak "Layak Berlayar" lagi.

“Mohon segera dicari penggantinya. Mengapa tidak ada satu bahasa dari pihak terkait dengan pihak yang melapor,” tandasnya.

Pada hari yang sama, Ahmad F juga pernah mengatakan bahwa pada hari ini Kamis tepatnya tanggal 22 Juni 2017 Kapal KMP BRR tiba di Aceh dan langsung beroperasi. Ternyata sampai saat ini kapal tersebut belum juga hadir di Aceh?.

Saat dikonfirmasi langsung kepada Kapten KMP BRR M. Nur. melalui telepon selulernya, Dia menjelaskan bahwa posisi Kapal sekarang masih di Belawan dan belum bisa menuju Aceh, kerena masih uji coba dan ada beberapa hal lagi yang belum selesai.

“Mudah-mudahan kalau cepat selesai semua persyaratannya Kapal KMP BRR malam ini akan menuju ke Aceh dan akan menempuh tujuh jam perjalanan dari Belawan ke Aceh. Yang pastinya lagi kita tunggu bergerak kapalnya saja dulu baru bisa kita laporkan ke publik supaya tidak terjadi diskomunikasi dari pihak terkait,” tutup M. Nur.

Reporter : bukhari
Editor : andrey
:
Unknown