MASIGNCLEANSIMPLE101

Polisi Sita 72 Botol Miras di Panongan

MITRAPOL.com – Demi menciptakan situasi Kamtibmas, Kepolisian Sektor Panongan Kabupaten Tangerang melaksanakan agenda rutin Operasi Cipta Kondisi diwilayah hukumnya, Sabtu (15/07/2017).

Warung jamu yang terjaring rajia.

Operasi Cipta Kondisi yang diawali dengan apel di halaman Mapolsek Panongan itu, diikuti oleh belasan personil Polsek Panongan yang bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dimalam hari.

“Sasaran Operasi kali ini adalah 3C (Curat, Curas, Curanmor), tempat hiburan, narkoba dan minuman keras,” ungkap AKP Trisno Tahan selaku Kapolsek Panongan.

Dengan cara Patroli Mobile, Personil menyisir ke tempat-tempat rawan tindak kejahatan dan kawasan hiburan malam, serta warung jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Panongan.

Dari hasil penyisiran ini AKP Trisno T. Uji mengungkapkan menemukan dan mengamankan 72 botol miras dari berbagai jenis seperti, anggur cap orang tua, rajawali dan bir bintang dari dua warung jamu diwilayah hukumya.

“Dan kepada para pemilik warung jamu yang terjaring rajia tersebut telah didata dan diberi peringatan oleh kepolisian untuk tidak lagi menjual minuman keras,” tegas Kapolsek.

Reporter : sitanggang
:
Unknown