MITRAPOL.com - Ratusan Guru Honorer di Kabupaten Mimika, Papua Menggelar Aksi dan Menduduki Kantor Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua sejak Selasa (25/07/17).
![]() |
Hal ini adalah bentuk Aksi Demonstrasi terkait Penghentian Pembayaran Gaji atau Insentif mereka selama Enam bulan berjalan.
Tujuan menduduki kantor tersebut agar mereka ingin bertemu dan mendengarkan langsung Penjelasan dari Kepala (Dispendasbud) Mimika Jeni Usmani, S.Pd, M.Pd. namun hingga Sore Kepala (Dispendasbud) tak kunjung datang dan Para Guru tersebut memutuskan untuk Menduduki Kantor hingga Waktu tak terbatas.
Diketahui Aksi tersebut adalah aksi yang kelima kali dengan tujuan yang sama. Pantauan Mitrapol.com Pintu Kantor Dispendasbud dililit Rantai Besi dan ditempel selebaran kertas yang Bertuliskan "berani Buka, Resiko tanggung sendiri" melalui Orasi ancaman Para Guru yang mayoritas Mengajar di Sekolah dasar tersebut pun tak main-main, menurut salah satu Orasi, mereka Akan mengistirahatkan kegiatan belajar/mengajar di sekolah-sekolah karena akar dari penggerak sekolah-sekolah dipedalaman mayoritas adalah mereka.
Ditempat Orasi "Alexander Rahawarin sebagai ketua Solidaritas Guru Kab. Mimika yang juga ikut berpartisipasi dalam Aksi tersebut Kepada Mitrapol.com mengatakan, Aksi kami ini adalah untuk bertemu dan Mau mendengarkan langsung Penjelasan dari Kepala Dinas dan juga meminta Perhatian dari Bapak Gubernur dan juga Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar bisa melihat hal ini.
di semua kabupaten Insentif guru mereka dapat, sementara Kami yang sudah Puluhan Tahun bertugas kenapa harus hak kami di tahan bahkan kami dikatakan Guru Illegal. Keluh Alex, lanjut dikatakan Alasan dari Kepala Dinas sebagai kuasa Pengguna Anggaran bahwa mereka tidak Punya data dan sementara ini sedang Validasi Data dan Anehnya kami dikatakan Guru Illegal, padahal kami sudah menjadi Penerima Insentif Aktif selama ini. Total kami ada Tujuh Ratusan Guru Honorer Dan kami ini punya SK.
Ditempat terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marten Papi Malisa ditemui diruang kerjanya Mengatakan "Saya Mohon Maaf, saya tidak bisa menjawab masalah ini, karena yang berhak menjawab adalah Kepala Dispendasbud langsung, namun katanya jika ditanya Anggaranya saya Jawab memang benar bahwa Anggaranya ada. Terang Marten.
Kepala Dispendasbud Jeni Usmani, S.Pd serta Nara sumber lain termasuk Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE Hingga berita ini ditayangkan wartawan mitrapol.com tak dapat menemui termasuk dihubungi via Seluler karena yang bersangkutan tidak masuk kantor.
Pantauan Mitrapol hingga Kamis (27/07/17) Pukul: 17:00 Wit. Kantor tersebut masih dalam keadaan gembok dan diduduki Para Guru sembari membentangkan Baliho yang bertuliskan Jeni Usmani, S.Pd,M.Pd Penipu Ulung dan diberi gambar Kepala Dinas Dispendasbud tersebut dalam posisi berdiri terbalik.
Reporter : qodri
:
comment 0 komentar
more_vert