MITRAPOL.com – Jajaran Sat. Lantas Polres Bitung di bawah komando AKP Andry Permana SIK, rupanya terus memantau aktivitas balapan liar yang belakangan kerap membuat resah warga Kota Bitung.
![]() |
Sementara kawasan yang dijadikan titik kumpul para pelajar balapan liar yang masih di bawah umur ini di seputaran Jalan Aa. Maramis yang menghubungkan SMK Negeri 1 Bitung dan SMK Negeri 2 Bitung di Kecamatan Maesa Kota.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Bitung, pihaknya serius memberantas balapan liar ini, dengan cara turun ke jalan melakukan tilang dan penertiban kendaran roda dua.
"Kami mengambil tindakan tegas terhadap balapan liar ini, karena sudah meresahkan warga setempat, selain menimbulkan kebisingan dan kemacetan juga dapat mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas," kata AKP Andri Permana, Senin (14/8/2017).
Dia menjelaskan, saat penindakan banyak yang mencoba kabur ketika aparat kepolisian datang ke lokasi, jalur jalan tikus pun jadi pilihan para balap liar ini untuk kabur dari petugas, namun, rupanya segala titik diblokir aparat hingga dengan mudah menertibkan mereka.
Dan dari kegiatan operasi menurut Kanit Turjawali Ipda Hajir Eato, Sat Lantas Polres Bitung berhasil mengamankan 4 kendaraan roda dua, 4 Tidak Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 Tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM) yang kedapatan melakukan balapan liar.
Terkait hal ini, Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH menghimbau kepada pihak sekolah, guru dan orang tua murid memberikan pengawasan terhadap para murid yang masih duduk di bangku sekolah.
"Peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anaknya ikut serta dalam balapan liar yang di lakukan diluar jam sekolah maupun dimalam hari, dengan keterlibatan orang tua mengawasi anak-anaknya, akan meminimalisir korban jiwa akibat balapan liar serta menjaga kamibmas," sebut Kapolres.
Reporter : serdy
:
comment 0 komentar
more_vert