MITRAPOL.com – Rapat DPRD Kabupaten Nias dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias tahun 2016 dengan acara penyampaian pendapat fraksi-fraksi, permintaan persetujuan dewan, pendapat akhir bupati nias, pembacaan keputusan DPRD, penandatanganan keputusan DPRD, dan berita acara persetujuan bersama berjalan dengan sukses yang dilaksanakan di Lt. II Gedung DPRD Kabupaten Nias, Selasa (22/08/2017).
![]() |
Penandatanganan keputusan bersama Yaredi Laoli, S. Pd Ketua DPRD Kabupaten Nias dan Drs. Sokhi'atulo Laoli, MM Bupati Nias di Gedung DPRD Kabupaten Nias, Selasa (22/08/2017). |
Yaredi Laoli, S.Pd Ketua DPRD Kabupaten Nias pada kesempatan tersebut menyampaikan pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias tahun 2016 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan dan kami apreseasi karena mendapat persetujuan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Nias dan pendatanganan keputusan.
Drs. Sokhi’atulo Laoli, MM Bupati Nias pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sidang ini merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nias tahun 2016 yang telah dimulai pada tanggal 09 Agustus lalu dan hasilnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara selambat-lambatnya tiga hari kerja untuk dievaluasi.
“Kepada Gubernur Sumatera Utara agar evaluasi atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias dapat berjalan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Permendagri No. 13 Tahun 2006 tersebut, sehingga kita tetapkan bersama menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias,” harap Drs. Sokhi’atulo Laoli, MM Bupati Nias.
Reporter : tonazaro harefa
:
comment 0 komentar
more_vert