MITRAPOL.com - Sejumlah Pegawai Honorer atau Petugas Buruh Harian Lepas di Dinas Perhubungan Daerah Kota Padangsidimpuan memberikan informasi pemotongan gaji mereka kepada MITRAPOL.com, oleh Edysyah Putra Siregar, SH selaku Kepala Bidang Pembinaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Daerah Kota Padangsidimpuan di bulan Juni 2017 telah menyerahkan gaji Pegawai Honorer atau Petugas Buruh Harian Lepas di bulan Juni 2017 untuk bulan Februari 2017 sampai April 2017 berkurang Rp. 50 ribu per-bulannya dibandingkan bulan Januari 2017.
![]() |
Kantor Dinas Perhubungan Daerah Kota Padangsidimpuan. |
“Berdasarkan daftar penerimaan gaji Pegawai Honorer atau Petugas Buruh Harian Lepas yang kami tanda tangani jelas tertera dengan jumlah Rp. 850.000, X 1 bulan untuk 3 bulan (Februari, Maret dan April) dengan jumlah total yang semestinya kami terima Rp. 2. 550.000, namun hanya Rp. 2.400.000, yang kami terima,” ujar sejumlah pegawai honorer dengan wajah kesal yang tidak mau namanya disebutkan ini.
Bahkan, lanjutnya, sama hal nya gaji bulan Mei 2017 yang kami terima di bulan Juli 2017 tetap adanya pemotongan sebesar Rp.50.000.
Edysyah Putra Siregar, SH saat dikonfirmasi mengatakan dirinya hanya menerima uang Rp.300 juta dari Rp. 488 juta gaji BHL untuk 5 bulan sebagaimana yang telah diajukan berdasarkan nota dinas untuk Kegiatan Pengendalian Disiplin Pengoperasian Angkutan Umum di jalan raya kota padangsidimpuan tahun 2017.
“Dengan uang Rp. 300 juta, Itu pun masih kurang. Untuk 115 orang pegawai honorer ada sekitar 83 orang yang mendapat gaji selama 3 bulan (yakni Februari, Maret, April) sisanya ada yang 2 bulan dan ada 1 bulan, karena daftarnya rancu dibuatnya. Lalu sisa uangnya diserahkan ke Kadis, dalam per bulannya per BHL (Buruh Harian Lepas) atas intruksi Kadis potonglah Rp.50.000,” ucap Edy dengan enteng.
Budi AU Lubis, SH selaku Pemerhati Kota Padangsidimpuan, kepada MITRAPOL.com saat diminta tanggapannya mengatakan, seharusnya gaji yang sudah dicairkan Rp. 488.750.000, pas untuk 5 bulan gaji (Februari, Maret, April, Mei dan Juni) untuk 115 orang BHL. “Namun kenapa hanya Rp. 300 juta yang dikasih ke Pak Edy?, Kenapa tidak sekaligus diserahkan untuk dibayarkan gaji BHL ini?,” ucapnya.
Sementara Imran S. Sos Kepala Dinas Perhubungan Daerah Padangsidimpuan saat dijumpai MITRAPOL.com, membantah apa yang dikatakan Edysyah Putra. Dikatakannya, itu semua tidak ada yang benar. Dia saja sudah kupaksakan masuk, ndak mau dia masuk. Uang pun ditangan dia, masih ada lagi belum dibayarkannya jadi kadang begitulah anggota ini.
“Terkait pemotongan tidak ada diperintahkan oleh Kepala Dinas yakni saya sendiri. Terkait gaji Buruh Harian Lepas sampai di bulan Juli masih mencapai 5 bulan diberikan gaji,” ungkap Imran.
Senada dengan Imran, Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Padangsidimpuan saat ditemui Kamis (10/8/2017), dirinya menunjukkan pertanggungjawaban Dinas Perhubungan Daerah Padangsidimpuan tentang gaji Petugas Buruh Harian Lepas yang telah dibayarkan sampai bulan Juni 2017.
Reporter : tim
:
comment 0 komentar
more_vert