MASIGNCLEANSIMPLE101

Ini Respon Ketua Fraksi Partai Aceh, Terkait Anggota DPRA Konsumsi Sabu

MITRAPOL.com - Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Iskandar Usman Al-Farlaky yang dihubungi oleh MITRAPOL.com melalui Whatsapp nya, mengatakan bahwa terkait dengan pemberitaan penangkapan oleh Tim Melati Polresta Banda Aceh terhadap empat orang Laki-laki yang diduga menyimpan dan menguasai serta menggunakan narkotika jenis Sabu pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2017 pukul 20.45 wib di Bale Peumuda Gp. Paleue Blang Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar.

Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Iskandar Usman Al-Farlaky (insert) tersangka JD.

Dari ke empat laki-laki yang di tangkap diantaranya ada satu Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh (PA) yang bernama JD (37) alamat komplek DPRA nomor 08 Block C. Ie Masen, Kec. Ulee Kareng. Dan sekarang sudah diserahkan ke Sat. Resnarkoba Polresta Banda Aceh.

Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, bahwa dirinya sekarang masih berada di Provinsi Lampung, ada agenda pertemuan dengan DPRD Lampung. Saya selaku Ketua Fraksi juga belum mendapat laporan detail terkait masalah tersebut.(baca juga : Diduga Terlibat Narkoba, Anggota DPRA Diciduk Polisi)

“Nanti akan kita croscek kembali mengenai informasi ini. Untuk tahap awal kita memang mendapat informasi soal berita penangkapan Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh dari pemberitaan media online, media sosial dan FB serta group Whatsaap. Secara resmi kita belum terkonfirmasi dengan pihak kepolisian,” ungkap Iskandar.

“Setelah mendapatkan informasi yang lengkap pasti akan ada tindakan selanjutnya terhadap Anggota DPRA tersebut. Dengan terlebih dahulu dilakukan musyawarah di tingkatan Fraksi dan Partai,” tutup Iskandar.

Reporter : bukhari
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)