MASIGNCLEANSIMPLE101

Jabal Nur, Bantaeng Siap Dijadikan Kota Santri

MITRAPOL.com - Bakal Calon Bupati Bantaeng, Jabal Nur kembali memberikan janjinya dan siap menjadikan Kabupaten Bantaeng menjadi Kota Santri pertama yang ada di Sulsel ini. Hal itu disampaikan Jabal saat di konfirmasi melalui Whatsapp pribadinya, Minggu (30/07/2017).



Menurut Jabal Nur yang merupakan Politisi Partai Golkar dan Balon Bupati Bantaeng periode 2018-2023, Kota Santri adalah istilah yang diberikan kepada kota-kota yang memiliki banyak pondok pesantren.

“Jika kelak terpilih menjadi suksesor Nurdin Abdullah, maka saya akan membangun pondok pesantren disetiap desa di Bantaeng,” tegas Jabal.

"Iya saya akan bangun pondok pesantren disetiap desa," ucapnya saat dikomfirmasi kepada MITRAPOL.com.

Di Indonesia ada beberapa kota yang sering disebut sebagai Kota Santri, salah satunya adalah Kaliwungu, kota di sebelah Barat Kota Semarang yang memiliki puluhan pondok pesantren.

“Ide menjadikan Bantaeng Kota Santri dilatar belakangi adanya publikasi penelitian bertajuk Islam bermunculan di banyak negara, baik negara Islam maupun negara Barat,” ucap Jabal.

Sebagai contoh, kata dia, sebuah survei demografi dari Pew Research Centre (PRC) yang dipublikasikan pada awal tahun 2015 menunjukkan bahwa Islam mencatatkan rekor sebagai Agama yang mengalami perkembangan tercepat dibanding dengan Agama lain.

"Menurut Istiqomah dalam jurnal pengembangan masyarakat Islam bahwa pemberdayaan dalam konteks pengembangan masyarakat Islam merupakan sebuah pembelajaran kepada masyarakat agar mereka dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas kehidupannya baik yang menyangkut tentang kesejahteraan dan keselamatannya di dunia maupun kesejahteraan dan keselamatannya di akhirat," urai Jabal.

Lebih jauh Jabal menuturkan, Bantaeng terdiri atas delapan kecamatan dan terbagi atas 21 kelurahan dan 46 desa. Kecamatan itu meliputi Kecamatan Bissapu, Kecamatan Uluere, Kecamatan Sinoa, Kecamatan Bantaeng, Kecamatan Eremerasa, Kecamatan Tompobulo, Kecamatan Paju Kukang, dan Kecamatan Gantarangkeke.

"Dalam hal pendidikan Islam di Kabupaten Bantaeng diselenggarakan dalam bentuk pendidikan formal dan nonformal. Pendidikan formal meliputi Taman Kanak-kanak (TK) Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal, Madarash Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Adapun pendidikan nonfromal diselenggarakan dalam bentuk pendidikan diniyah nonformal meliputi Diniyah Takmiliyah, Pendidikan Al Qur’an berupa Taman Kanak-kanak Al Qur’an (TKA), Taman Pendidikan Alquran (TPA), Ta’limul Qur’an Lil Aulad/TQA, Majelis Taklim, Pengajian Kitab, dan Ma’had Ali, dan pendidikan pesantren," jelas Jabal.

Niat untuk menjadikan Bantaeng sebagai Kota Santri, lanjut Jabal, lantaran rumah ibadah belum merata. "Jumlah lembaga pendidikan untuk anak usia dini yang berbasis Islam yakni Raudhatul Athfal 17 sekolah. Jumlah lembaga pendidikan untuk sekolah dasar berbasis agama Islam yakni Madrasah Ibtidaiyah mencapai 18 sekolah," terangnya.

Sementara untuk lembaga pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berbasis agama Islam yakni Madrasah Tsanawiyah mencapai 27 sekolah. "Terakhir lembaga pendidikan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berbasis agama Islam yakni Madrasah Aliyah mencapai 13 sekolah," tutupnya.

Reporter : mir
:
Unknown