MASIGNCLEANSIMPLE101

Kasie Citata Jagakarsa Diduga Tidak Bernyali Tindak Bangunan Bermasalah

MITRAPOL.com - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan hingga kini belum mampu menangani bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan ada dugaan kongkalikong antara pemilik dengan pejabat tingkat Kecamatan Jagakarsa.



Seperti bangunan di Jl. Belimbing III, RT. 12 RW.01, Kel. Jagakarsa,Kec. Jagakarsa Jl. M. Kahfi 1, RT. 06 RW.02 Kel. Cipedak, Kec. Jagakarsa.

Budiono sebagai Pengawas Cipta Karya Tata ruang dan Pertanahan, seperti tidak punya nyali untuk menindaknya bangunan kontrakan yang berjumlah 18 unit itu dan tidak memiliki izin.

Saat dikonfirmasi pemilik bangunan yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan bahwa Oknum Kecamatan Jagakarasa yang berperan sebagai perpanjangan tangan terhadap pengawasan.

“Semua sudah diserahkan kepada orang kecamatan jagakarsa, dan jika mau di tanyakan silahkan tanya kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Syukria, Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan diminta tegas dan memberikan sanksi kepada Kasie Kecamatan Cipta Karya Budiono yang tidak bersahabat dengan awak media.

Reporter : tim


:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)