MITRAPOL.com - Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane, SH kembali membuat gempar Kota Bekasi. Setelah sebelumnya berawal dari dibongkarnya kasus perselingkuhan nya dengan Retno Sang Bendaharanya kala itu oleh Sahata L. Raja, dan lalu mengenai kabar kasus adanya dugaan penyelewengan dana hibah untuk pekerjaan pembinaan dan pembekalan pengurus KKU DPC Organda Kota Bekasi.
![]() |
Kini kabar terbaru, Hj. Neneng selaku Bos atau pemilik Rumah Sakit Bhakti Kartini Kota Bekasi, terkena tipu sebesar kurang lebih Rp.315.000.000 oleh Ketua Organda Kota Bekasi, Hotman Pane, SH.
Menurut Hj. Neneng, Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane, SH mengaku pada dirinya ialah sebagai Pimpro, untuk pekerjaan proyek pembangunan jembatan penghubung, antara gedung RS. Bhakti Kartini yang satu dengan yang lainya dalam satu wilayah, dengan maksud untuk memberikan akses kepada pasien agar tidak harus melewati bawah bila ada pemeriksaan atau pengobatan medis lebih lanjut. (baca juga : Ketua Organda Kota Bekasi Ketahuan Selingkuh dengan Bendahara)
Bahkan Hotman Pane menyebut, bahwa SK terkait pembangunan jembatan penghubung saat itu sedang dalam proses di meja Walikota Bekasi, tetapi justru setelah adanya penyerahan uang sejumlah Rp. 315.000.000 dari Hj. Neneng kepada Hotman Pane, SH pada bulan April 2016 sampai saat ini proyek itu tidaklah berjalan.
"Karena ia merasa ditunjuk sebagai Pimpro, oleh karena itu ia ingin segera membeli besi (material). Saya sempat bertanya, lalu bagaimana kalau SK belum didapat?. Dia bilang, kalau nanti SK tidak kunjung didapat, uang yang sudah diterima pasti dikembalikan, tetapi nyatanya sampai saat ini kurang lebih setahun, uang tidak kunjung dikembalikan," ungkap Hj. Neneng diruang kerjanya, Rabu (23/8/17).
Lanjut Bos Rumah Sakit yang terletak di Jalan R.A Kartini No. 11, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, uang sebesar Rp. 315.000.000 itu disepakati dengan rincian, Rp. 300.000.000 akan dipergunakan membeli besi untuk pembangunan jembatan, dan uang sejumlah Rp. 15.000,000 dipergunakan untuk biaya sketsa gambar jembatan atau proyek yang akan dikerjakan.
"Saya sudah sampaikan bahwa saya ingin membangun Masjid, kalau memang ia bilang sudah membeli besi, pastinya sudah ada pemesanan besi di toko besi, dan kalaupun sudah terlanjur membeli besi, besinya salurkan saja ke situ (pembangunan Masjid) dulu. Dengan catatan bahwa kalau nanti SK sudah keluar (saya terima) dan memang benar ia ditunjuk sebagai Pimpronya. Nanti saya kasih uang lagi sebagai ganti pembelian besi, yang kalau saja saat itu memang di alihkan untuk pembanguan Masjid dahulu, Sahata (Mantan Sekjen Organda) juga mengetahui kok," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Bung Gama, selaku anak dari Ibu Hj. Neneng menyampaikan bahwa pernah menantang Hotman Pane, SH saat itu untuk membayar uang yang sudah diterima terkait pembangunan jembatan penghubung yang tidak kunjung jelas, dengan cara uang sejumlah Rp. 315.000.000 itu dialihkan untuk membeli material pembangunan masjid yang ingin dibangun oleh ibunya hingga menyentuh nominal tersebut.
"Pak Hotman Pane mengaku mengerti hukum, kok tapi malah terkesan lari dari tanggung jawabnya, dan sangat sulit untuk ditemui, hingga nomer kontak saya pun diblokir oleh Pak Hotman," cetus pria berbadan tegap itu.
Masih lanjut Hj. Neneng dan anaknya yang berbadan tegap itu, Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane sempat mengaku sebagai Pengacara, dan menakut-nakuti dirinya bahwa ia adalah seorang yang berprofesi sebagai pengacara. Kemudian saat pihak Hj. Neneng mengkonfirmasi ke orang terdekatnya saat itu yaitu Sahata L. Raja (Sekjen Organda saat itu) dia membantah kalau Pak Hotman ialah seorang Pengacara, karena menurut sepengetahuan Sahata L. Raja, Hotman Pane tidak memiliki kantor dan ijin sebagai Pengacara.
Reporter : tim
:
comment 0 komentar
more_vert