MASIGNCLEANSIMPLE101

Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Edward Limba

MITRAPOL.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumsel gelar Press Release atas Penangkapan Tersangka Kasus Edward Limba, bertempat di halaman Mapolda Sumsel jalan Jendral Sudirman, Km 4,5 Palembang. Selasa, (29/08/2017).



Hadir dalam press release tersebut, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Agung Budi Maryoto, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel dan PJU Polda Sumsel, Kapolres Banyuasin, para Wartawan dari media elektronik, cetak dan online.

Kapolda Sumsel Irjen. Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, mayat Edward Limba diketemukan tewas (meninggal dunia) pada hari Senin, tanggal 21 Agustus 2017 yang lalu sekitar pukul 23.45 Wib, di Sembawa Kabupaten Banyuasin.

"Kasus pembunuhan sadis terhadap Edward Limba yang berprofesi sebagai sopir taksi online Go-Car ini dilatari perampokan yang telah direncanakan oleh para tersangka." ujar Kapolda.

Keberhasilan ungkap kasus ini, kita bekerja sama dengan Team gabungan dari Polresta beserta Polres Banyuasin dan pihak Go-Car. Ada Empat tersangka dalam pembunuhan sadis ini, Tiga tersangka sudah berhasil kita tangkap dan Satu tersangka lagi berinisial "I" masih kita kejar dan akan segera kita tangkap.

Saksikan Videonya Disini

"Pembunuhan terhadap Edward Limba, tidak ada kaitanya dengan konflik antara sopir angkot dengan sopir taksi online beberapa waktu yang lalu." ungkap Kapolda.

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Prasetijo Utomo menyatakan, ketiga tersangka yang berhasil kita tangkap yaitu, Ari Tri Sutrisno (32) bekerja sebagai sopir, Aldo Putra Zainudin (32) bekerja sebagai buruh pabrik dan Adi Putra Simamora (27) bekerja sebagai buruh lepas.

"Penangkapan ketiga tersangka ini kita lakukan selama Empat hari dan penangkapan ini juga hasil koordinasi dengan masyarakat yang memberitahu keberadaan para pelaku." jelas Dir Reskrimum

Motif pembunuhan tersebut, dikarenakan tuntutan ekonomi makanya para pelaku melakukan perampokan untuk mendapatkan hata dan benda secara cepat.

"Kami dari kepolisian Sumsel sangat berterima kasih atas kiriman karangan bunga apresiasi terhadap keberhasilan mengungkap kasus atas meninggalnya Edward Limba." pungkas Dir Reskrimum.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi menambahkan, hari Minggu 27 Agustus 2017 para anggota Res Banyuasin bersama Team gabungan dari Polda Sumsel dan Polresta Palembang melakukan penangkapan terhadap tersangka Ari Tri Sutrisno dijalan Papera, Lorong Kulit, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang. Dari pengakuan pelaku kita melakukan penangkapan terhadap Adi Putra Simamora di Jalan H. Maksum Talang Betutu, Rt 41, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang dan kita dapatkan barang bukti berupa Satu unit mobil Avanza beserta barang bukti lainya.


"Sedangkan tersangka satunya Aldo Putra Zainudin kita tangkap didepan Pasaraya Bandung Palembang." tandas Kapolres Banyuasin.

Reporter : herry eddy
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)