MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Gowa Amankan Pencuri Spesialis Baterai Telkomsel Antar Propinsi

MITRAPOL.com - Jajaran Polres Gowa Unit Reskrim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian baterai BTS milik PT. Telkom. Untuk itu pihak Polres Gowa dari jajaran Satuan Reskrim menggelar koferensi pers dihadapan para awak media terkait para pelaku pencurian baterai BTS Telkom yang digelar didepan kantor Polres Gowa, Rabu (16/08/2017).



Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib, didampingi Kasubag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan mengungkapkan dari hasil tersebut berdasarkan adanya Laporan tertanggal 31 Juli 2017 tentang pencurian baterai tower milik PT. Telkom dan kemudian unit Resmob Polres Gowa, mendapat informasi dari jaringannya bahwa para pelaku pencurian baterai Telkom tersebut sementara sedang berkumpul disuatu rumah di Jalan Kutilang Makassar.

“Kemudian pada tanggal 10 Agustus 2017 sekitar pukul 22.30 Wita unit Resmob Gowa dipimpin Ipda Malela SH. MH. mendatangi rumah tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni GY dan RS serta satu orang penadah HDT,” ungkap AKP Darwis Akib.

Ditambahkan Darwis, setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui perbuatan pencurian baterai tower tersebut dan melakukan penunjukan terhadap rekannya yang berinisial BTR sehingga personil kembali menuju kerumah BTR pada 11 Agustus 2017, sekitar pukul 03.00 Wita pagi, dan dilakukan penangkapan namun BTR berusaha kabur saat diberi peringatan malah tidak dihiraukan kemudian dilakukan tindakan tegas yakni melumpuhkan pelaku lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 04.30 Wita kedua tersangka GY dan RS dibawa secara terpisah untuk penunjukan rekan pelaku, namun para pelaku berusaha kabur dan memperdaya anggota serta tidak menghiraukannya. Kemudian personil melakukan tindakan tegas, yakni melumpuhkan kedua nya.

Lebih lanjut, Adapun dari pengakuan penadah HDT bahwa baterai tower yang dibeli dari para pelaku dijual kepada SDM dan saat personil tiba dirumah SDM ditemukan 17 baterai tower.


Dari hasil rekap inilah Daftar TKP, Nama pelaku dan barang bukti yang diamankan personil Reskrim Polres Gowa.

Tempat Kejadian Perkara (TKP)
1. Kabupaten Gowa 4 TKP
2. Makassar 5 TKP
3. Manado 2 TKP

Adapun nama pelaku yang diamankan 
1. GY (sebagai otak)
2. RS 26 (sebagai otak)
3. BTR (rekan otak pelaku)
4. SDM (penadah)
5. HDT (penadah)

Barang bukti yang diamankan
1. 17 buah baterei tower.
2. 2 buah tang
3. 1 linggis pendek
4. 2 lembar baju putih tertulis PT. Benteng Celebes
5. 1 kunci roda.
6. 1 obeng.

Reporter : mir
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)