MITRAPOL.com - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar gelar jumpa pers hari ini Rabu, (09/08/2017), diruang Sat Narkoba Polrestabes Makassar Lantai 2. Gelar acara tersebut adalah merealese kasus pengungkapan narkoba jenis sabu dengan dihadirkan para pelaku sebanyak Lima orang.
![]() |
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol. Diari Astetika dalam rilisnya dihadapan para awak media mengatakan " Pelaku ada 5 diantaranya, HE (30) warga Gunung Bawakaraeng, HA (43) warga Masjid Raya, SA (23) warga Kerung-kerung AN (25), warga Tinumbu dan RU (29), warga Tinumbu Kota Makassar.
Kompol Diari Astetika, SIK menambahkan kelima pelaku yang merupakan Bandar dan pengedar yang di amankan di beberapa TKP berbeda ,yang pertama di jalan Kandea, sekitar Jalan Ali Malaka dan di jalan Gunung Bawakaraeng Makassar dimana personil Lapangan Satuan Narkoba sudah berupaya dengan maksimal untuk meringkus salah satu pelaku yaitu lelaki RU alias Cullang yang merupakan DPO.
RU alias Cullang yang merupakan pengedar namun saat petugas mau melakukan penangkapan, warga sekitar melakukan perlawanan dengan melempar menggunakan batu kepada petugas dan salah satu petugas kami ada terluka, sehingga pelaku DPO Ruslan Alias Cullang tersebut berhasil Kabur dengan tangan terborgol.
Setelah kami di Back UP oleh Satuan Sabhara dan Jatanras Polrestabes Makassar di lakukan penyisiran di temukan barang berupa 13 paket kecil di duga narkoba jenis Sabu milik pelaku yang berhadesil kabur lelaki Cullang yang di buang di depan rumahnya.
"Adapun kami melihat dengan berbagai pertimbangan di lapangan yang dapat menimbulkan korban jiwa karena di mana banyak orang ber kerumun dan sebagian besar yang melakukan perlawanan para ibu-ibu dan tidak seimbang makanya anggota kami tidak sempat menangkap lelaki RU alias Cullang, itu yang kita sangat sayangkan,” ujar nya.
![]() |
Kemudian dilakukan penyisiran kembali di temukan 16 paket kecil yang di duga berisi narkoba jenis sabu milik Lelaki RU dan AN, adapun lelaki AN diketahui merupakan Bandar.
Pada saat di lakukan pengembangan di jalan Kandea untuk kedua kalinya di amankan lelaki HA (43) dengan barang bukti 5 sachet kecil di duga berisi narkoba jenis sabu sedangkan di jalan Ali Malaka kami amankan lelaki SA (23) di temukan tiga paket sedang dan di jalan Bawakaraeng. "Juga kami mengamankan lelaki HE (30) ditemukan 2 saset yang di duga berisi narkoba jenis sabu, namun beratnya belum diketahui karena masih sementara di uji di laboratorium forensik," tutupnya.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert