MASIGNCLEANSIMPLE101

Polsek Tigaraksa Amankan Ratusan Obat Terlarang

MITRAPOL.com - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tigaraksa, Satpol PP Kecamatan Tigaraksa, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan Razia penertiban peredaran obat menyasar toko obat yang ada di wilayah hukum Polsek Tigaraksa, Selasa (1/8/2017).



Dalam Razia tersebut tim gabungan Polsek Tigaraksa mengamankan ratusan obat ilegal dari beberapa toko obat yang diduga tidak memiliki izin.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto menerangkan, obat yang ditemukan masuk kategori daftar Gevaarlijk (daftar G/berbahaya) atau kategori obat keras. Dan untuk memperoleh obat yang masuk daftar G harus dengan resep dokter. Selain itu, lanjut Kapolsek, obat jenis ini diberi tanda bulatan merah bergaris tepi hitam dengan huruf K di dalamnya.

“Obat-obatan seperti ini adalah obat-obatan yang mengandung hormon atau biasa disebut antibiotik. Ini obat keras karena jika dikonsumsi tanpa resep bisa berbahaya,” paparnya.

Adapun obat obat ilegal yang ditemukan dari toko Obat “Andre” dan satu toko obat lainnya yang tanpa nama di antaranya adalah jenis obat Tramadol/Romadol yang siap edar ada juga obat tradisional Jakarta-Bandung, Tanduk Rusa, Kopi Jantan, Day Cream racikan, dan berbagai jenis obat terlarang lainnya. Dan karena kejadian ini Kapolsek mengatakan toko toko obat diwilayah hukum Polsek Tigaraksa akan terus dipantau.

Reporter : sitanggang
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)