MITRAPOL.com - Legislatif dan eksekutif menyepakati rancangan awal Rencana Program Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2017-2022. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Ketua DPRD dan Bupati Muba pada Rapat Badan Musyawarah DPRD, Senin (7/8) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba.
![]() |
Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan rancangan ini digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD dan dibahas lebih lanjut bersama stakeholder terkait dalam forum lanjutan pembahasan rancangan RPJMD 2017-2022.
"Pada forum lanjutan itu akan ditambah masukan dan saran sebagai bahan menyusun rancangan akhir RPJMD yang kemudian akan disampaikan kembali ke DPRD berupa Raperda untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda," jelasnya.
Dodi berarap RPJMD yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muba dalam kurun lima tahun mendatang.
"Semoga target penyusunan paling lambat enam bulan sejak pelantikan dapat tercapai dan manfaatnya segera dirasakan untuk kesejahteraan Masyarakat Muba," imbuhnya.
Reporter : suharto/antok
:
comment 0 komentar
more_vert