MITRAPOL.com – Bertepatan di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Nias digelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias tentang penyampaian jawaban dan tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar penjelasan Ranperda tentang Hak Keuangan dan administrasi DPRD Kabupaten Nias dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Nias, Kamis (27/07/2017).
Hadir pada acara tersebut Drs. Sokhi’atulo Laoli, MM Bupati Nias, Arosokhi Waruwu, SH, MH Wakil Bupati Nias, Drs. F. Yanus Larosa Sekda Kabupaten Nias, Yaredi Laoli, S.Pd Ketua DPRD Kabupaten Nias bersama wakil ketua dan Anggota Fraksi dan Komisi DPRD Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungasitoli, Seluruh SKPD Kabupaten Nias, para Asisten, Kepala bagian dan sejumlah ASN.
Drs. Sokhi’atulo Laoli, MM Bupati Nias dalam penyampaian jawaban dan tanggapan dihadapan peserta sidang paripurna secara terbuka detail dan transparan sehingga pada akhirnya Ketua DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nias menandatangani nota kesepakatan untuk menjadi acuan sebagai aturan yang berlaku.
:
comment 0 komentar
more_vert