MASIGNCLEANSIMPLE101

Sepasang Kekasih Pengedar Ekstasi Diciduk Polresta Tangerang

MITRAPOL.com - Perang negara terhadap narkoba sepertinya tidak sampai ketelinga sepasang kekasih yang diringkus oleh Polresta Tangerang ini, karena menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi. Seorang pria berinisial S dibekuk di salah satu apartemen di kawasan Tangerang saat menggunakan ekstasi.



Dari penangkapan tersangka S, Polisi akhirnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial N yang tidak lain adalah kekasih S. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/17).

“Dari tangan S dan N, polisi telah menyita barang bukti ektasi sebanyak 8 butir dan kasus tersebut masih terus dikembangkan,” terang Sabilul Alif.

Kapolresta Tangerang juga membeberkan hasil pengungkapan kasus narkoba beberapa minggu terakhir dengan total ada 10 tersangka dari 10 kasus. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita adalah narkoba jenis sabu 79,32 gram, daun ganja 57,4 gram, dan ekstasi 8 butir.

“Kita pastikan akan terus mengepung dan meringkus pengedar dan pengguna narkoba sampai ke akhirat,” tandas Kapolres geram.

Reporter : sitanggang
:
Unknown