MITRAPOL.com - Patroli Komando (Patko) 4075 Kepolisian Sektor Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (15/09/2017) sekitar pukul 21.40 WIB telah mengamankan 2 orang oknum pelajar yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam). Kedua oknum pelajar tersebut ditangkap dan diamankan di depan SMU Cenderawasih, Jl. RS. Fatmawati Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Unit Patko 4075 Polsek Cilandak saat mendapati kedua Pelajar yang membawa sajam. |
Kasie Humas Polsek Cilandak IPDA Zaenal Arifin kepada mitrapol.com membenarkan akan kejadian penangkapan dua oknum pelajar tersebut. Kedua oknum pelajar yang dimaksud, masing-masing berinisial RF dan RK.
"Dari tangan keduanya, Anggota Patko 4075 menemukan 2 bilah Sabit (Arit atau Parang Bengkok), dan 1 bilah Pisau Belati. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan sebagai bahan pengusutan lebih lanjut, kedua oknum pelajar beserta barang buktinya tersebut, telah diamankan di Mapolsek Cilandak," terang Zaenal.
Sementara, Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto, S.Pd, MAP melalui Kasie Humas menyampaikan bahwa tugas utama dari seorang pelajar itu adalah belajar menuntut ilmu untuk bekal masa depannya, jadi selain hal tersebut janganlah diikuti seperti tawuran, balap liar, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
"Kami dari pihak Kepolisian tidak akan segan-segan menindak para pelajar yang kedapatan membawa Sajam untuk melakukan aksi tawuran, mabuk-mabukan serta mengkonsumsi narkoba, dan sebagainya," tegas Kapolsek.
Reporter : tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert