MITRAPOL.com - Pemerintah Kabupaten Batang melakukan ritual budaya atau melestarikan budaya (uri uri jawa-red), penjamasan benda-benda pusaka yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan pada malam 1 sura atau 1 Muharam 1439 H. Sebanyak 48 pusaka milik Kabupaten Batang dikeluarkan dan melalui prosesi ritual di Pendopo Kantor Bupati Batang Jawa Tengah (20/9/2017).
![]() |
Bupati Batang H. Wihaji mengatakan, kegiatan penjamasan pusaka ini merupakan ritual budaya yang sakral karena ini bagian dari budaya jawa yang terus menerus dilakukan sebagai tradisi penjamasan pusaka.
"Tentu penjamasan pusaka yang sakral ini dimaknai sebagai ritual budaya dan tradisi ini harus tetap dilanjutkan dan berharap untuk tahun depan kegiatan ini sebagai salah satu kalender wisata Kabupaten Batang," ungkapnya.
H. Wihaji mengatakan, kegiatan penjamasan pusaka ini kita ambil hikmahnya bukan hal yang syirik akan tetapi lebih mengedepankan pendekatan kultural bagian dari tradisi budaya.
"Mulai dari membersihkan pusaka dan jangan hanya dimaknai substansi sekedar membersihkan pusaka, akan tetapi ini merupakan warisan leluhur kita Kabupaten Batang," jelasnya.
Ia juga menambahkan, tradisi penjamasan pusaka ini sebagai ritual sakral dalam tradisi jawa ini sebagai tradisi nguri-nguri budaya dari warisan leluhur kabupaten Batang.
"Substansinya eling maring kang kuasa (Gusti Allah SWT) dan eling maring pejuang pendahulu kita yang telah mewariskan nilai luhur melalui perjuangan dengan segala problem di waktu itu," bebernya.
Harapan kami kedepan agar proporsinya ini lebih ditingkatkan lagi agar masyarakat batang lebih mengenal budaya batang dan semoga satu Muharom atau malam satu suro ini akan lebih baik lagi untuk tahun-tahun yang akan datang untuk tahun 1439 Hijriyah," pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Rahmat Nurul Fadilah, selaku Ketua panitia penyelenggara penjamasan pusaka mengatakan, kegiatan penjamasan pusaka ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan setiap tanggal 1 suro.
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka uri-uri atau melestarikan kebudayaan dari nilai-nilai budaya bangsa serta memelihara benda pusaka yang dimiliki oleh Kabupaten Batang.
"Adapun benda pusaka yang dijamas sebanyak 48 pusaka terdiri dari 46 berupa tombak, 1 berupa keris dan satu pedang," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Batang Wihaji juga menerima cindera mata dari paguyuban Tosan Aji Abirawa Kabupaten Batang berupa pusaka keris.
Bupati juga menyerahkan potongan tumpeng kepada H. Yunantoha asli solo tokoh Pendidikan Kabupaten Batang 85 aktif di Dewan pendidikan kabupaten batang, dan Bupati juga menerima sejarah batang. Acara dilanjutkan pagelaran wayang kulit dengan dalang ki Uut dari Pasekaran Batang.
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, para OPD dilingkungan Pemkab Batang dan para paguyuban tosan aji serta masyarakat sekitar batang.
Nampak hadir pula mewakili Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono yaitu Analis Kebijakan Bagian Operasi Polres Batang AKBP Sumbaryono.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert