MITRAPOL.com - Musim kemarau yang panjang rentan terjadinya kebakaran hutan ataupun lahan, karena banyak faktor penyebabnya, misal daun-daun kering yang menumpuk tersulut api sedikit saja dapat menimbulkan kebakaran hutan sehingga mengakibatkan rusaknya ekosistem dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
![]() |
Guna mengantisipasi hal tersebut, Polri sebagai pengemban tugas keamanan mengambil langkah-langkah pencegahan salah satunya dengan melaksanakan patroli terpadu. Seperti siang tadi personel Polsek Subah Polres Batang Polda Jawa Tengah yang dipimpin Wakapolsek Iptu Muharom bersama personel Brimob Kompi 1 Detasemen B Pelopor Pekalongan yang dipimpin Ipda Suyono dan anggota Perhutani BKPH Subah dengan menggunakan kendaraan roda dua berpatroli menyusuri kawasan hutan di wilayah Desa gondang dan Kemiri Barat dan Kemiri Timur Kecamatan Subah Kabupaten Batang, Rabu (20/9/17).
"Sengaja kami gunakan kendaraan roda dua agar dapat dengan leluasa menjelajah jalan setapak dan menjangkau sampai ke dalam hutan. Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas pada masyarakat untuk bersama menjaga hutan dari kebakaran," ungkapnya.
AKP Budi juga mengatakan bahwa membakar hutan merupakan suatu larangan yang telah diatur dengan undang undang.
"Kita lakukan pendekatan dan berikan pemahaman pada masyarakat, bahwa membakar hutan atau lahan dilarang undang undang," AKP Budi Prayitno.
"Kami mengimbau pada masyarakat di sekitar hutan agar berhati hati bila menyalakan api di pinggir hutan dan tidak meninggalkan sisa api saat melakukan aktifitas di hutan termasuk tidak sembarangan membuang puntung rokok di kawasan hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran," tutupnya.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert