MITRAPOL.com - Kapolres Batang Polda Jawa Tengah AKBP Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum melakukan peletakan batu pertama renovasi Pembangunan Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pada peletakan batu pertama tanda dimulainya renovasi pembangunan SPKT, Kapolres didampingi pejabat utama Polres Batang dan sejumlah tamu undangan, Senin (18/9/2017).
![]() |
Kapolres Batang saat meletekan batu pertama Ruang SPKT |
AKBP Juli Agung mengatakan, disela-sela peletakan batu pertama mengatakan, SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) merupakan call central yang menggunakan kearifan lokal dengan sebutan Roban Induk, dimana peran tugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ini adalah Sentra Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat umum yang ada di wilayah Kabupaten Batang maupun diluar Kabupaten Batang dapat melaporkan dan bahkan meminta bantuan kepada pihak kepolisian di tujuh fungsi teknis kepolisian yang ada di SPKT tersebut.
"Diharapkan dengan pembangunan ini agar memiliki standar yang optimal dibandingkan dengan pelayanan masyarakat yang lainya seperti halnya di Perbankan, maka dari itu tahap demi tahap akan kita benahi sedikit demi sedikit dengan segala sumber yang kita miliki," kata AKBP Juli.
Ia menjelaskan, jadi untuk tampilan Ruang SPKT Polres Batang ini, nantinya akan kita rombak semua beserta isinya baik meja kursi kita ganti yang baru, agar masyarakat yang datang akan lebih pantas dan nyaman.
"Paling tidak kita bisa berikan pelayanan yang terbaik untuk warga masyarakat di wilayah Kabupaten Batang dan sekitarnya," pungkasnya.
Dalam acara juga dilaksanakan pemotongan tumpeng dan doa bersama bagi kelancaran jalannya renovasi pembangunan SPKT.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert