MASIGNCLEANSIMPLE101

Kurang 24 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pembunuh Aco

MITRAPOL.com – Kurang dari 24 Jam, pelaku penikaman Aco yang tewas bersimbah darah dirumah Sampean (51) di Jalan Teuku Umar 14, RT 01, RW 05, akhirnya ditangkap oleh Team Resmob Polda SulSel, dipimpin Ipda Haris Wicaksana, di Jalan Capoa, Pannampu, Kecamatan Tallo Makassar, Sabtu pagi (2/9/2017).

Barang bukti

Pelaku adalah Suherman alias DW (40) saat dibekuk, dirinya membenarkan bahwa dia telah menghabisi nyawa rekannya saat sedang pesta minuman keras berupa minuman tradisional Ballo dan bersamaan dengan itu pelaku langsung melarikan diri.

Berdasarkan dari laporan Polisi LP/673/IX/ 2017/Restabes Mks/sek. Tallo. 01 September 2017. Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda Haris Wicaksana S.TK di back up Timsus Polsek Tallo berhasil menyita senjata tajam yang digunakan menghabisi Aco, berupa 1 Sajam Badik lengkap dengan sarung, sementara bagian gagang sajam terdapat darah yang sudah mengering.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dicky Sondani membenarkan penangkapan pelaku pembunuh Aco tersebut.(baca juga : Nahas !! Aco Tewas Ditikam Saat Minum Tuak)

Menurutnya, kronologis dilakukan nya penangkapan berawal dari Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan terhadap keterangan 4 orang saksi yang sama-sama pelaku dan korban minum miras Ballo di Jl. Teuku Umar 14.

Suherman alias DW.

"Saat dibekuk, Dewa mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa Aco saat pesta Ballo di TKP. Antara korban dan pelaku berteman," jelas Kabid Humas Polda Sulsel.

Reporter : mir
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)