MASIGNCLEANSIMPLE101

Menteri Perhubungan Resmikan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

MITRAPOL.com - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meninjau operasional Skytrain Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Dimana, Skytrain resmi beroperasi , Minggu (17/9/2017) dari Terminal 3 ke Terminal 2.



Menhub mengatakan, pengoperasian Skytrain Bandara Soekarno-Hatta adalah tahap pertama atau fase 1. “Tahap 1 dari Terminal 3 sampai Terminal 2 dan dalam pengerjaan keseluruhan akan selesai pada pertengahan Desember tahun 2017 ini,” ujarnya.

Lanjut Menhub, bahwa Ultimate planning dari keseluruhan, akan mencakup seluruh lintasan Bandara Soetta, menurutnya Angkasa Pura II banyak melakukan hal tahun ini, melakukan lompatan yang cukup luar biasa.

“Hari ini kita targetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan mendapat rangking dibawah 20, tujuannya untuk semakin banyak turis yang berkunjung baik domestik maupun internasional,” jelasnya.

Automated People Mover System (APMS) atau Skytrain Bandara Internasional Soetta dapat ditempuh hanya dalam 5 menit dari Terminal 3 ke Terminal 2, dan terlebih pelayanan untuk pengunjung ini tidak dikenakan biaya atau gratis.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno menyampaikan, bahwa ini adalah yang pertama kali di Indonesia.

“Bagi kami di BUMN sendiri ini adalah suatu pekerjaan yang terus secara bersama bersama kita bangun, dan Insha Allah nanti Desember betul betul full dari Terminal 1, 2 dan 3. Bukan hanya sinergi BUMN dan swasta tapi sinergi BUMN dengan Dinas Perhubungan, mudah-mudahan public transport kita adakan lagi,” tuturnya.

Sementara Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan, Bandara Internasional Soekarno – Hatta tidak henti-hentinya meningkatkan public service.

“Kita akan berikan fasilitas untuk pengunjung, jadi jika penumpang akan berangkat pada jam yang sudah ditentukan, maka dia harus mempersiapkan 5 menit sebelumnya untuk menunggu Skytrain ini, waktu tempuh dari Skytrain hanya 5 menit lebih,” pungkasnya.

Reporter : sukron
:
Unknown