MASIGNCLEANSIMPLE101

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Nias dengan DPRD

MITRAPOL.com – Bertepatan di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Nias penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias berjalan dengan sukses, Selasa (05/09/2017).



Hadir pada acara tersebut unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Nias Drs. Sokhi’atulo Laoli, MM Bupati Nias, Arosokhi Waruwu, SH. MH Wakil Bupati Nias, Drs. F. Yanus Larosa Sekda Kabupaten Nias, para Asisten Bupati Nias, Stak Ahli Bupati Nias, seluruh Kepala SKPD, para Camat, Pimpinan BUMN/BUMD, Yaredi Laoli, S.Pd Ketua DPRD Nias para Wakil Ketua, Pimpinan Fraksi dan Komisi serta Anggota DPRD Kabupaten Nias, dari PN Gunungsitoli, mewakili DanDim 0213/Nias, mewakili Kapolres Nias, mewakili Kejari Gunungsitoli, dan sejumlah undangan hadirin lainnya.

Yaredi Laoli, S.Pd Ketua DPRD Kabupaten Nias pada acara tersebut menyampaikan bahwa mengingat jumlah Anggota Dewan yang hadir telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Adapun agenda Rapat yang dilakukan yaitu “Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kab. Nias TA. 2017 dilaksanakan saat ini dan merupakan hasil dari proses pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias dan Pemerintah Kabupaten Nias dhi, TAPD bersama dengan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nias yang telah dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus sampai 04 September 2017”.

Saksikan Videonya Disini

Tambah dia, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa lembaga DPRD Kabupaten Nias sebagai lembaga Legislatif memiliki fungsi penganggaran yang memberikan kewenangan bagi lembaga dalam menyikapi setiap kebijakan anggaran daerah yang digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, dalam paradigma tersebut, DPRD Kabupaten Nias berpandangan bahwa anggaran merupakan instrumen penting dan strategis yang mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, sehingga pembahasan dan penetapannya perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati, terutama dalam melakukan analisa, kajian serta pendalaman setiap program, kegiatan dan anggaran yang diusulkan oleh masing-masing SKPD.

Hal ini bertujuan, agar Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Perubahan APBD Kab. Nias TA. 2017, dapat mencerminkan penganggaran yang didasarkan pada kebutuhan yang objektif, prioritas, rasional, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan berpedoman pada asumsi-asumsi dasar yang mengakibatkan perlunya Perubahan APBD serta urgensi terhadap perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini, kemudian dilanjutkan membacakan konsep Nota Kesepakatan, dan meminta persetujuan sidang dewan.

Pada kesempatan tersebut mengiformasikan terkait hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Nias dengan tim Penyusun Rancangan Perda Pemerintah Kabupaten Nias atas hasil Fasilitasi Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang Hak Keuangan dan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.342/8097 tanggal 31 Agustus 2017 yang ditujukan kepada Saudara Bupati Nias.


Mengingat penjadwalan pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang Hak Keuangan dan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias belum kita jadwalkan dalam Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Nias, maka pada kesempatan ini saya meminta persetujuan Sidang Dewan Apakah penjadwalan Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang Hak Keuangan dan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias kita laksanakan pada siang ini Selasa, 05 September 2017 Pukul 14.00.Wib dapat disetujui, tandas Ketua DPRD Nias.

Reporter
: tonazaro harefa
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)